RBG.id — Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bekasi telah menyepakati besaran belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp6,921 triliun.
Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan catatan serius terkait tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai lebih dari 42 persen dari total anggaran.
Banggar menilai proporsi tersebut perlu ditekan hingga maksimal 30 persen agar anggaran pembangunan lebih optimal.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2026, yang ditandatangani dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10).
Baca Juga: DPRD Bekasi Panggil BKPSDM dan Sekda, Klarifikasi Transparansi Rotasi 250 ASN di Lingkup Pemkot
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp6,748 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,130 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,617 triliun.
Sementara untuk belanja daerah dialokasikan Rp6,921 triliun, dengan rincian belanja operasional Rp5,889 triliun, belanja modal Rp1 triliun, serta belanja tidak terduga Rp29 miliar.
Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, menyatakan arah kebijakan fiskal tahun depan tetap difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
Namun, ia menilai Pemkot Bekasi perlu memperkuat sistem pendapatan berbasis digital agar potensi PAD bisa tergarap lebih maksimal.
Baca Juga: Bekasi Rawan Kebakaran, DPRD Minta Pemkot Bangun Pos Damkar di Semua Kecamatan
“Pemerintah Kota Bekasi harus serius membangun sistem digitalisasi pajak dan retribusi dalam bentuk dashboard real time. Dengan begitu, proses pemantauan pendapatan daerah menjadi lebih transparan dan efisien,” ujar Ahmadi.
Selain mendorong efisiensi belanja, Banggar juga merekomendasikan agar rasio belanja pegawai ditekan melalui strategi peningkatan pendapatan dan optimalisasi penyertaan modal BUMD.
Menurut Ahmadi, BUMD perlu diarahkan untuk memperkuat bisnis inti dan memiliki rencana usaha yang jelas.
“BUMD harus fokus pada bisnis yang produktif, sehat secara finansial, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kota Bekasi,” tegasnya.
Artikel Terkait
Cegah Aksi Balap Liar, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Sediakan Arena Resmi untuk Remaja
Rapor Merah TPST Bantar Gebang, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Tekan Pemkot Ambil Langkah Tegas
PAD Tertekan, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Penegakan Hukum Pajak Usaha
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026, Anggaran Defisit Rp173 Miliar Ditutup dari Pembiayaan Daerah
DPRD Bekasi Panggil BKPSDM dan Sekda, Klarifikasi Transparansi Rotasi 250 ASN di Lingkup Pemkot
Komisi III DPRD Soroti Lambatnya Realisasi PAD Kota Bekasi, Tri Adhianto Janjikan Evaluasi dan Percepatan