Banggar turut menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, peningkatan sarana-prasarana sekolah, serta pengadaan lahan dengan memperhatikan aspek legalitas dan ketersediaan anggaran, guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan seluruh catatan Banggar akan menjadi perhatian serius bagi setiap perangkat daerah.
“Semua rekomendasi sudah didengar langsung oleh masing-masing SKPD. Kami akan menindaklanjuti seluruh catatan dari Banggar secara bertahap,” kata Tri.
Ia berharap pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Targetnya, pembahasan RAPBD selesai akhir November agar bisa segera disahkan oleh DPRD dan disetujui Gubernur,” ujarnya.
Menanggapi interupsi sejumlah anggota dewan terkait lambatnya realisasi belanja tahun 2025, Tri menjelaskan bahwa hal itu disebabkan adanya kebijakan rasionalisasi anggaran.
Meski begitu, ia memastikan bahwa berbagai proyek fisik tetap berjalan.
“Pembangunan sekolah, polder, dan proyek lainnya masih berproses. Kita hanya menunggu tahap pembayaran,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Cegah Aksi Balap Liar, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Sediakan Arena Resmi untuk Remaja
Rapor Merah TPST Bantar Gebang, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Tekan Pemkot Ambil Langkah Tegas
PAD Tertekan, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Penegakan Hukum Pajak Usaha
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026, Anggaran Defisit Rp173 Miliar Ditutup dari Pembiayaan Daerah
DPRD Bekasi Panggil BKPSDM dan Sekda, Klarifikasi Transparansi Rotasi 250 ASN di Lingkup Pemkot
Komisi III DPRD Soroti Lambatnya Realisasi PAD Kota Bekasi, Tri Adhianto Janjikan Evaluasi dan Percepatan