RBG.id — DPRD Kota Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membangun bank sampah di setiap RW.
Program ini dinilai menjadi langkah strategis untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah yang kian meningkat di wilayah perkotaan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menilai kehadiran bank sampah sangat penting sebagai solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
Menurutnya, program ini dapat secara langsung mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sumurbatu, yang saat ini sudah melebihi kapasitas tampung.
Baca Juga: Bekasi Rawan Kebakaran, DPRD Minta Pemkot Bangun Pos Damkar di Semua Kecamatan
“Setiap hari, jumlah sampah di Kota Bekasi mencapai sekitar 1.800 ton. Dengan adanya bank sampah di setiap RW, sebagian besar sampah bisa diolah langsung dari sumbernya sebelum dikirim ke TPS,” ujar Evi, Sabtu (1/11/2025).
Evi menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut tidak bisa hanya mengandalkan inisiatif masyarakat.
Pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perlu memberikan dukungan konkret agar bank sampah di tiap RW dapat berfungsi secara optimal.
“Harus ada intervensi pemerintah, terutama dari Dinas Lingkungan Hidup, dalam bentuk bantuan peralatan dan infrastruktur pendukung. Tanpa itu, sulit bagi masyarakat menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri,” tambahnya.
Menurutnya, penyediaan fasilitas dasar seperti timbangan, wadah pemilahan, hingga pelatihan pengelolaan sampah, menjadi langkah awal yang perlu segera dilakukan untuk mempercepat realisasi program tersebut.
Baca Juga: Ratusan Stan Kuliner CFD Tegar Beriman Diserbu Pengunjung! Pedagang Kuliner Raup Untung Besar
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadikan pembentukan bank sampah sebagai bagian penting dari program lingkungan hidup daerah.
Salah satu upaya konkret dilakukan dengan menyinkronkan program bank sampah dengan bantuan Rp100 juta per RW yang diberikan oleh Pemkot Bekasi.
“Setiap RW yang ingin mendapatkan bantuan Rp100 juta dari pemerintah diwajibkan memiliki bank sampah di lingkungannya. Selain itu, mereka juga harus melakukan kegiatan pemilahan sampah dan penanaman pohon,” ujar Kiswatiningsih.
Artikel Terkait
Program Koperasi Merah Putih Terhambat, DPRD Desak Pemkot Bekasi Segera Petakan Masalah
Cegah Aksi Balap Liar, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Sediakan Arena Resmi untuk Remaja
Rapor Merah TPST Bantar Gebang, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Tekan Pemkot Ambil Langkah Tegas
PAD Tertekan, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Penegakan Hukum Pajak Usaha
DPRD Kota Bekasi Sidak Venue Porprov 2026, Pastikan Kesiapan Pembangunan Fasilitas Olahraga
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026, Anggaran Defisit Rp173 Miliar Ditutup dari Pembiayaan Daerah