Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Bekasi untuk mendorong masyarakat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi sirkular berbasis komunitas.
Program bank sampah di tingkat RW diharapkan dapat menjadi gerakan kolektif warga Bekasi dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Selain mengurangi beban TPS, inisiatif ini juga membuka peluang ekonomi baru melalui kegiatan daur ulang dan penjualan sampah anorganik.***
Artikel Terkait
Program Koperasi Merah Putih Terhambat, DPRD Desak Pemkot Bekasi Segera Petakan Masalah
Cegah Aksi Balap Liar, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Sediakan Arena Resmi untuk Remaja
Rapor Merah TPST Bantar Gebang, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Tekan Pemkot Ambil Langkah Tegas
PAD Tertekan, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Penegakan Hukum Pajak Usaha
DPRD Kota Bekasi Sidak Venue Porprov 2026, Pastikan Kesiapan Pembangunan Fasilitas Olahraga
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026, Anggaran Defisit Rp173 Miliar Ditutup dari Pembiayaan Daerah