Senin, 22 Desember 2025

Hore... Formasi PPPK Guru Bertambah, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

- Selasa, 27 Juni 2023 | 16:12 WIB
Dirjen guru dan tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbud Prof. Dr. Nunuk Suryani
Dirjen guru dan tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbud Prof. Dr. Nunuk Suryani

RBG.ID – Pemerintah daerah (pemda) akhirnya menambah formasi untuk rekrutmen guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Penambahan ini dilakukan usai rapat koordinasi yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhir pekan lalu.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengaku, bersyukur atas inisiasi pemda mengajukan penambahan formasi PPPK gurunya.

Baca Juga: Anggota Ormas Mabuk dan Berbuat Onar di Angkringan Metland Cileungsi, Kini Diburu Polisi

Dari informasi sementara yang diperolehnya, pemda dari regional 1 dan 2 telah mengajukan penambahan formasi tersebut.

Sebagai informasi, pada akhir pekan lalu, Nunuk bersama pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pemda terkait pengajuan formasi ASN PPPK guru 2023.

Baca Juga: Simak, Berikut Langkah Download Sertifikat Nilai UTBK SNBT 2023 Beserta Linknya

Adapun pemda yang berpartisipasi antara lain Pemerintah Kota Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

”Kan empat region. Belum tahu angka semuanya. Sedang direkap. Region 1 dan 2 ada penambahan, 3 dan 4 belum dihitung,” ujarnya ditemui usai acara peluncuran buku Mendobrak Mitos: 20 Kisah Inspiratif Pendidikan Vokasi, di Jakarta.

Meski masih dihitung, Nunuk optimis, penambahan formasi ini cukup banyak.

Baca Juga: Suleman Ternyata Ingin Pecahkan Rekor Main Rubik di Dekat Titanic

Minimal, dapat mengakomodir para guru yang masuk dalam kategori prioritas 1 (P1).

Guru kategori P1 merupakan mereka yang sudah dinyatakan lolos passing grade (PG) pada seleksi CASN 2021 namun tak mendapat formasi. Sehingga diminta menunggu di tahun depannya.

Mirisnya, tahun lalu, mereka sempat dinyatakan mendapat penempatan tapi dibatalkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X