Minggu, 21 Desember 2025

Mendikdasmen Tegaskan Anggaran Renovasi Sekolah, PIP dan BOS Tidak Kena Pemangkasan ABPN 2025

- Senin, 10 Februari 2025 | 07:57 WIB
Potret Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan yang dulu pernah dipecat Nadiem Makarim. (Foto/Instagram/@abe_mukti.)
Potret Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan yang dulu pernah dipecat Nadiem Makarim. (Foto/Instagram/@abe_mukti.)


RBG.id - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk melakukan penghematan.

Instruksi tersebut menekankan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara guna memastikan optimalisasi pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara serta gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Angin Duduk! Berkaca Pada Penyebab Meninggalnya Kang Gobang 'Preman Pensiun', Berikut Ini Gejalanya

Presiden Prabowo menargetkan efisiensi belanja anggaran hingga mencapai Rp306,69 triliun.

Untuk itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mempengaruhi alokasi dana untuk renovasi sekolah, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Abdul Mu'ti menyampaikan, pemerintah tetap menganggarkan Rp17,1 triliun untuk merenovasi 10.440 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Waduh! Gelar Konser 2 Hari di JIS, Sengkwan SEVENTEEN Pamer Kedekatannya dengan Atlet Voli Indonesia Megawati 'Red Sparks'

"Alhamdulillah, anggaran untuk renovasi sekolah tidak masuk dalam daftar efisiensi, sehingga program ini dapat berjalan sesuai rencana," kata Abdul Mu'ti dikutip RBG.id dari Instagram @haluandotco pada Senin, 10 Februari 2025.

Ia juga menjelaskan dana PIP akan langsung disalurkan ke rekening orang tua penerima, sementara dana BOS akan diterima langsung oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Kebakaran Dua Unit Kapal di Dermaga Ancol, Akibatkan Kerugian Capai Rp700 Juta, 1 Orang Tewas dan 6 Alami Luka-luka

Dengan skema ini, diharapkan bantuan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kualitas pendidikan nasional.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X