Minggu, 21 Desember 2025

Ramai Kasus Penganiayaan Dokter Luthfi di Palembang, Berapa Gaji Dokter Koas?

- Selasa, 17 Desember 2024 | 18:24 WIB
Ilustrasi Dokter Koas. (Foto/Freepik.com/bristekjegor.)
Ilustrasi Dokter Koas. (Foto/Freepik.com/bristekjegor.)

RBG.id - Belakangan ini, kasus penganiayaan dokter koas bernama Luthfi yang terjadi Palembang menarik perhatian publik.

Peristiwa ini turut menyoroti peran dokter koas atau co-assistant yang menjalani masa pendidikan panjang dan penuh tuntutan.

Namun, benarkah dokter koas mendapatkan gaji selama menjalani praktik di rumah sakit?

Dilansir RBG.id QuipperCampus, dokter koas merupakan tahapan yang wajib dilalui mahasiswa kedokteran setelah meraih gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked) sebelum resmi menjadi dokter.

Baca Juga: Orang Tua Dokter Koas Unsri Korban Penganiayaan di Palembang Tuntut Keadilan, Usut Kasus Dikawal Sesuai Hukum

Masa koas ini berlangsung selama tiga semester atau sekitar 1,5 tahun di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.

Perjalanan seorang mahasiswa kedokteran untuk menjadi dokter cukup panjang. Setelah menyelesaikan program sarjana, mereka harus melalui masa praktik ini yang dikenal sebagai "koas" atau program pendidikan profesi dokter.

Tahap ini adalah bagian dari proses pendidikan kedokteran, di mana mereka mempraktikkan teori yang dipelajari secara langsung kepada pasien.

Baca Juga: Sikap Ibu Lady Aurellia Melerai Sopir yang Aniaya Dokter Koas Jadi Sorotan, Netizen: Emang harus meluk ya?

Tugas seorang dokter koas beragam tergantung stase atau bagian yang sedang dijalani. Stase mencakup berbagai disiplin ilmu seperti poliklinik, kebidanan, penyakit dalam, psikiatri, forensik, hingga THT.

Adapun tugas-tugas utama dokter koas meliputi:

- Melakukan anamnesis atau wawancara dengan pasien,
- Membantu menulis diagnosis pasien,
- Melakukan pemeriksaan singkat,
- Mengunjungi pasien di bangsal,
- Mengikuti operasi,
- Menulis laporan pagi dan jaga malam.

Selain itu, dokter koas bertanggung jawab untuk belajar sambil mengawasi kondisi pasien di setiap stase yang dijalani.

Baca Juga: Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Viral, Lady Aurellia Pramesti Harus Puas dengan Status Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X