Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Viral, Lady Aurellia Pramesti Harus Puas dengan Status Ini

- Senin, 16 Desember 2024 | 15:23 WIB
Lady Aurellie Pramesti harus puas dengan status yang diberikan Universitas Sriwijaya (Akun X @@seulseulgi14 dan @satria_gigin)
Lady Aurellie Pramesti harus puas dengan status yang diberikan Universitas Sriwijaya (Akun X @@seulseulgi14 dan @satria_gigin)

RBG.ID - Kasus pemukulan yang dilakukan kepada dokter koas di Palembang Sumatera Selatan terus berlanjut.

Walau pihak pelaku menginginkan damai, korban pemukulan, Luhfi ingin proses hukum berjalan sesuai semestinya.

Sementara itu, nasib mahasiswa pemicu tindakan pemukulan, Lady Aurellia Pramesti masih menjadi sorotan.

Baca Juga: Bagaimana Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024?

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, mengatakan bahwa status Lady yang juga mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang telah dibekukan sementara.

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran," ungkapnya.

Azhar Jaya menjelaskan, status Lady sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya hingga kasusnya jelas dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: Terbongkar Tabiat Asli Anak Bos Toko Roti yang Ditangkap Usai Menghajar dan Menghina Pegawai Toko, Polisi: Tidak Kebal Hukum

Terpisah, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Ari Fahrial Syam, menyampaikan, Tindakan pemukulan yang viral tersebut sudah masuk dalam tindakan kriminal.

Ia mengungkapkan, kasus ini sudah berurusan dengan pihak kepolisian dan termasuk dalam Tindakan penganiayaan.

Penegakan hukum, Ari Fahrial Syam menjabarkan, harus ditunjukkan ke masyarakat supaya tidak ada anggapan bahwa kekerasan mudah dilakukan ke orang lain.

Baca Juga: Hindari Mobil Ngerem Mendadak, Bus Rosalia Indah Bawa 26 Penumpang Terguling di Cirebon, Empat Orang Dilarikan ke RS

Sebagai informasi, kasus pemukulan yang terjadi pada mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah asal FK Unsri Palembang, Muhammad Luthfi, dipicu karena masalah jadwal piket jaga saat liburan Natal dan Tahun Baru.

Diketahui, ibu dari Lady, Sri Meilina dan sopirnya DT, berjumpa dengan Lutfhi untuk mendiskusikan soal jadwal piket jaga di RSUD Siti Fatimah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X