Karena perlu dilakukan proses klarifikasi dan pencocokan data dengan Kemenkumham selaku pengelola data.
Kemenkominfo juga bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Resmi Comeback Setelah Sekian Lama, EXO Tampil Cool Sexy Vibes di MV Cream Soda
Informasi kebocoran data paspor itu masuk ke Kominfo pada 5 Juli lalu.
Hasil dari pendataan mereka, dalam kurun 2019-2023, Kemenkominfo menemukan 98 kasus dugaan pelanggaran PDP.
Tidak hanya soal kebocoran data, tetapi juga pelanggaran lainnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Cream Soda - EXO Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Dari seluruh kasus itu, sebanyak 23 kasus sudah diberikan sanksi dan rekomendasi.
’’Artinya memang terjadi pelanggaran,’’ paparnya.
Di sisi lain, Kemenkumham memastikan 34 juta data paspor yang diduga bocor bukan data terbaru tahun ini.
Baca Juga: Pindah Kartu Keluarga (KK) Jelang PPDB Online, Dukcapil Kota Bekasi Buka Suara
Data yang diduga bocor juga bukan data biometrik yang meliputi data bentuk wajah dan sidik jari pemilik paspor yang terdapat pada paspor elektronik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim pun meminta masyarakat tidak khawatir mengenai isu kebocoran data tersebut.
"Data mengenai biometrik itu aman, tidak ada yang bocor," ujarnya saat dikonfirmasi.
Silmy menyebut pihaknya telah menggunakan ISO 27001-2022 tentang Sistem Manajemen Kemananan Informasi (SMKI) untuk mengamankan data paspor.
Artikel Terkait
DPR Minta Garuda Fokus Layani Penerbangan, Jangan Urusi Koper dan Tas Paspor CJH
Bikin Paspor Haji dan Umrah Kini Tidak Perlu Rekomendasi Kemenag
Buat Paspor Umrah Tak Perlu Rekomendasi Kemenag Lagi, Ini Penjelasannya
Sambut Baik Aturan Baru Pengurusan Paspor Umrah-Haji, Kemenag: Akhirnya Tak Mempersulit Lagi
Ditjen Imigrasi Buka Percepatan Layanan, Urus Paspor di Akhir Pekan Hanya Butuh 60 Menit
Pemulangan Warga Indonesia Korban Perdagangan Orang Masih Harus Tunggu Paspor
3 WNA Asal Sri Langka Masuk ke Jakarta Tanpa Adanya Paspor Akibat Suatu Musibah