Senin, 22 Desember 2025

Pindah Kartu Keluarga (KK) Jelang PPDB Online, Dukcapil Kota Bekasi Buka Suara

- Senin, 10 Juli 2023 | 16:26 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rachman Hidayat.  (Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rachman Hidayat. (Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id)

RBG.ID - Menjelang pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online sejumlah orang tua memindahkan data anaknya ke dalam Kartu Keluarga (KK) milik warga dekat sekolah alias pindah KK.

Kejadian ini terjadi dengan maksud calon siswa baru dapat lolos zonasi sekolah terdekat atau sekolah yang mereka inginkan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rachman Hidayat membenarkan ada kejadian pindah KK itu.

Baca Juga: Orang Tua Nekat Pindahkan KK Anak Dekat Sekolah 1 Tahun Sebelum PPDB, Tri Adhianto Sidak SMAN 1 Kota Bekasi

Perubahan KK dalam Permendagri 108, sambung dia, mengatur semua orang bisa pindah KK. “Hak asasi perundangan kan bisa bergerak pindah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang pindah ratusan. Syaratnya yang penting sudah dipenuhi,” jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya selaku regulator Kependudukan dan Catatan Sipil, tidak dapat menghalangi keinginan warga yang melakukan pindah KK.

Dengan persyaratan yang telah memenuhi peraturan, tidak melanggar Undang-Undang Kependudukan.

Baca Juga: Peringatan Buat Orang Tua, KCD Pastikan Siswa yang Melakukan Kecurangan Data PPDB Bakal Didiskualifikasi

“Itu bagian dari hak asasi. Kita tidak dapat mencegah warga yang mau pindah KK. Silakan saja. Kita nggak bisa tahan. Masalahnya, sekarang ada syarat, pada saat penerimaan 1 tahun. Artinya mau sama keluarganya atau dari family lain sah saja,” ungkap Taufik kepada awak media saat hadir mendampingi sidak Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di SMAN 1 Kota Bekasi Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (10/7/2023).

Ia menambahkan, kasus pindah KK ke warga terdekat sekolah sudah menjadi fenomena gunung es.

Artinya, yang tidak tampak ke permukaan lebih banyak, bukan hanya karena alasan ingin sekolah di lokasi terdekat yang KK-nya ditumpangi.

Baca Juga: Siap-siap, Oknum ASN yang Terlibat Kecurangan PPDB di Kota Bogor Segera Berurusan dengan Inspektorat

Terkait pindah KK untuk kepentingan lolos di sekolah terdekat yang diinginkan, Taufik menyatakan pihaknya mendukung apa yang menjadi kebijakan kepala daerah dan Menteri Dalam Negeri. “Mungkin harus ada kebijakan perubahan syarat,” imbuhnya.

Selain itu, sambung Taufik, Disdukcapil mencatat warga yang telah pindah KK jumlahnya ratusan dan dirinya tidak bisa proteksi satu per satu untuk keperluannya apa. (pay/Rdb)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X