Minggu, 21 Desember 2025

Soal Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN 1 Kota Bogor, Kepala KCD: Itu Risiko Sekolah Favorit

- Senin, 10 Juli 2023 | 14:04 WIB
Aduan Khusus PPDB Online di Kota Bogor
Aduan Khusus PPDB Online di Kota Bogor

RBG.ID-BOGOR, Dugaan kecurangan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bogor, juga mendapat respon dari Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah II.

Pelanggaran dan kecurangan PPDB ini banyak terjadi di sekolah yang dinilai favorit di Kota Bogor. Salah satunya yang banyak mendapat sorotan, yakni SMAN 1 Kota Bogor.

Kepala KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah II, Asep Sudarsono pun angkat suara terkait aduan dugaan pelanggaran proses PPDB SMAN 1 Bogor.

Baca Juga: Siap-siap, Oknum ASN yang Terlibat Kecurangan PPDB di Kota Bogor Segera Berurusan dengan Inspektorat

Asep Sudarsono tak memungkiri jika selalu saja ada upaya mengakali proses PPDB, dengan harapan anaknya bisa masuk ke sekolah favorit. “Yang kemarin SMAN 1, sebetulnya itu risiko sekolah favorit,” kata Asep Sudarsono.

Menurut dia, ada dua hal yang perlu diketahui mengapa proses PPDB itu tidak mudah dilakukan. Pertama, karena kuota yang sedikit, namun disisi lain peminatnya banyak.

Kedua, yang dibicarakan adalah anak sendiri. Sebagai orangtua yang hebat menginginkan anaknya bersekolah di sekolah favorit.

“Kendala ini lah yang terjadi. Saya pun sebagai orangtua untuk anak bisa melakukan apa saja. Itu yang terjadi,” ucap dia.

Baca Juga: Aksi Koboi Jalanan, Seorang Pengendara Ngaku Anggota Koramil dan Keluarkan Tembakan Saat Terjebak Kemacetan

Ke depan, dijelaskan Asep Sudarsono akan melakukan evaluasi terkait dengan proses PPDB yang waktunya dirasa terlalu mepet, dan akan diusulkan lewat sebuah aturan.

Sebab, selama ini panduan untuk melaksanakan PPDB tentunya dilakukan sesuai dengan Permendikbud, hingga Peraturan Gubernur.

“Kita akan usulkan agar waktunya lama sehingga kita bisa melakukan verifikasi faktual seperti yang dilakukan Pak Wali Kota Bogor,” imbuh dia.

Ia mengaku akan melakukan penelusuran dan jika memang ada kepala sekolah atau ASN di lingkunganya yang terlibat tentunya ada sanksi.

“Kalau ke LSM atau orang luar saya bingung. Tapi kalau orang kami, misal guru, kepala sekolah, operator, ada sanksi,” tukas dia. (ded)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X