RBG.ID - Terkait maraknya kartu keluarga (KK) fiktif, Kepala Disdukcapil, Ganjar Gunawan menuturkan, manipulasi tanggal penerbitan KK yang ditemukan dalam pendaftaran PPDB di luar kendali Disdukcapil Kota Bogor.
Sebab, saat ini, KK tidak lagi menggunakan security printing.
Melainkan kertas biasa dalam bentuk pdf.
Baca Juga: Kumpulan Foto Rumor Lisa BLACKPINK Berkencan
“Jadi, kami tidak bisa mengendalikan dokumen kependudukan produk Disdukcapil yang oleh orang lain direkayasa atau dimanipulasi,” terangnya.
Oleh karena itu ketika dokumen kependudukan digunakan untuk daftar sekolah atau keperluan lain maka ketentuan sah atau tidaknya ada pada pihak selanjutnya.
Pihak Disdukcapil hanya membantu memeriksa keaslian dokumen tersebut dengan cara memindai barcodenya.
Baca Juga: Perumda Pasar Jaya Tutup Akses Lantai 2 Pasar Tanah Abang Blok G, Ini Alasannya
”Akan ketahuan jika dipindai barcodenya. Jadi tidak bisa bohong, karena perubahannya akan terdeteksi sesuai updatenya,” tutur dia.
Ganjar menyebut pemindaian barcode juga bisa dilakukan masyarakat.
Setelah memindai masyarakat akan diarahkan masuk pada link dokumen tersebut dan tertera tanggal penerbitan, serta pejabat yang menandatanganinya.
Baca Juga: 913 Pendaftar PPDB Terindikasi Bermasalah, 155 Calon Siswa di Kota Bogor Didiskualifikasi
”Scan barcodenya tidak bisa dimanipulasi karena dari Badan Siber Sertifikasi Nasional (BSSN) 1 dokumen hanya memiliki satu scan barcode,” imbuhnya.
Sebelumnya, data kartu keluarga (KK) fiktif hingga alamat palsu mewarnai penerimaan peserta didik baru atau PPDB jalur zonasi jenjang SMP Negeri di Kota Bogor.
Artikel Terkait
Pemkot Kota Bekasi Buka Layanan Pengaduan PPDB Online Bagi yang Kurang Puas dengan Hasil Seleksi
Pengumuman PPDB SMPN di Kota Bogor Terpaksa Diundur, Bima Bentuk Timsus Usut Kecurangan
Soal Kecurangan PPDB di Kota Bogor, Bima Arya Minta Menteri Pendidikan Evaluasi Sistem Zonasi
Desak Usut Tuntas Kisruh PPDB Jalur Zonasi di Bogor, Asep Wahyuwijaya: Bohong Jika Petugasnya Tidak Tahu
Perintahkan Inspektorat Telusuri Kecurangan Zonasi, Walikota Bogor Bima Arya Adukan Kasus PPDB ke Presiden
Gercep Bentuk Tim Khusus Bongkar Kecurangan PPDB, Wali Kota Bima Arya Tegaskan Jika Terbukti Diskualifikasi
913 Pendaftar PPDB Terindikasi Bermasalah, 155 Calon Siswa di Kota Bogor Didiskualifikasi