Senin, 22 Desember 2025

Soal Kecurangan PPDB di Kota Bogor, Bima Arya Minta Menteri Pendidikan Evaluasi Sistem Zonasi

- Sabtu, 8 Juli 2023 | 08:53 WIB
Wali Kota Bima Arya saat sidak ke Gang Selot, Kelurahan Paledang, pemukiman yang paling dekat dengan SMAN 1 Kota Bogor. Dalam sidak ini, Bima Arya menemukan ketidaksesuaian data KK peserta PPDB.
Wali Kota Bima Arya saat sidak ke Gang Selot, Kelurahan Paledang, pemukiman yang paling dekat dengan SMAN 1 Kota Bogor. Dalam sidak ini, Bima Arya menemukan ketidaksesuaian data KK peserta PPDB.

RBG.ID-BOGOR, Dugaan kecurangan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bogor, benar-benar membuat Wali Kota Bogor, Bima Arya kecewa.

Bahkan, Ketua Assosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu dengan tegas meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Presiden Indonesia mengevaluasi PPDB jalur zonasi.

Hal itu disampaikannya sesuai menggelar inspeksi mendadak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), SMPN, SMAN di Kota Bogor.

Baca Juga: Heboh! Penumpang Pesawat Mengaku Terkena Serangan Laser Saat Melintas di Jakarta, Penglihatan Jadi Terganggu

Dalam sidak tersebut Bima menemukan sejumlah kecurangan dalam praktek PPDB di Kota Bogor yakni penggunaan Kartu Keluarga palsu dan jarak zonasi yang tidak sesuai dengan dokumen.

“Sebagai Ketua Apeksi saya akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Presiden untuk mengevaluasi sistem zonasi. (Alasannya) kita (Indonesia) belum siap dengan sistem ini zonasi,” tegas Bima.

Ia juga beralasan jalur zonasi tidak bisa diterapkan karena sistem kependudukan di Indonesia masih bisa diakal-kali.

Baca Juga: Ngeri! 100 Lebih Karyawan Pabrik di Majalengka Kesurupan Massal, Teriak-Teriak Minta Kepala

Jalur zonasi juga dinilainya tidak tepat karena infrastruktur pendidikan di Indonesia belum merata.

Di Kota Bogor, Bima memutuskan membentuk tim khusus yang beranggotakan Inspektorat, Asisten Bagian Pemerintahan, Disdukcapil, Disdik, dan seluruh Camat untuk membongkar dan memastikan PPDB berjalan sesuai aturan.

Selain menulusuri kecurangan, tim khusus ini juga akan melakukan verifikasi faktual di lapangan dalam PPDB SMP dan SMA.

Ini dilakukan karena menurutnya tidak ada verifikasi faktual ke lapangan selama PPDB 2023 berlangsung.

“Saya juga berikan tugas khusus ke Inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab dalam praktek pelanggaran pada data-sata kependudukan. Tindakan (yang dikenakan) menunggu hasil inspektorat,” terang Bima.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X