RBG.ID – Maskapai Garuda Indonesia diminta fokus mengurusi penerbangan haji, tidak perlu terlibat dalam pengadaan koper dan tas paspor milik calon jamaah haji (CJH).
Permintaan tersebut muncul saat rapat dengar pendapat di Komisi VIII DPR kemarin.
Rapat itu menghadirkan perwakilan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
Dalam rapat terbuka itu, Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R. Susardi menjelaskan soal layanan haji yang diberikan instansinya.
Dia menyebut, ada komponen pilgrim service dengan nilai rata-rata Rp 1,1 juta.
BACA JUGA:Gawat! 109 Anak Depok Usia 5-14 Tahun Menderita Diabetes
Komponen pilgrim service itu terdiri dari penyediaan koper besar, koper kabin, dan tas paspor.
Biaya itu termasuk pengiriman ke 34 kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag). Ada juga biaya pengadaan dan distribusi air zamzam.
Anggota Komisi VIII My Esti Wijayati menyoroti komponen biaya tersebut.
”Saya menyadarkan Garuda. Tentukan apa yang wajib dan apa yang sunah,” ucapnya.
Esti mempertanyakan pos pembiayaan pilgrim service itu masuk kategori wajib atau sunah untuk Garuda.
Menurut dia, pelayanan wajib Garuda yakni urusan tiket atau penerbangan. Mulai jamaah masuk pesawat hingga keluar pesawat.
BACA JUGA:Indonesia Kirim Bantuan Tim Medis, Logistik, hingga Anjing Pelacak ke Turki
Artikel Terkait
Jubir PPIH: 80 Jamaah Haji Wafat di Tanah Suci
Badai Pasir Serang Madinah, Kepulangan Jamaah Haji Indonesia Sempat Tertunda
RI Minta Saudi Beri Relaksasi Usia Calon Jamaah Haji Tahun Depan
Sudah 30 Calon Jamaah Haji di Bekasi Batalkan Keberangkan Tahun Ini Jika Biaya Haji Jadi Naik
62 Ribu Lansia Jadi Jamaah Haji Tahun Ini, Kemenag Siapkan Ini