RBG.ID – Jumlah aduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan masih tinggi. Tahun ini, aduan masih mencapai angka 938 kasus.
Data tersebut merupakan rekapitulasi layanan konsultasi posko THR mulai 28 Maret hingga 15 April 2023 yang mencakup 669 perusahaan.
Sementara, untuk layanan konsultasi mencapai 1.050 layanan dengan rentang 28 Maret-14 April 2023 di 34 provinsi.
Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Yudo Andreawan yang 'Hobi' Bikin Onar di Tempat Umum
Yang disayangkan, baru 23 aduan yang ditindaklanjuti.
Padahal, beberapa hari lagi sudah lebaran.
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar menilai, masih tingginya angka pelanggaran pembayaran THR ini lantaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan dinas ketenagakerjaan (disnaker) tak belajar dari tahun lalu.
Baca Juga: Cari Pilot Susi Air, Ratusan Personel TNI Tiba di Sentani
Padahal, urusan THR ini kerap terjadi tiap tahun.
”Ini menunjukkan seolah pemerintah tidak pernah melakukan upaya preventif atas pelanggaran THR yang terjadi tiap tahun. Hanya pasif menerima aduan lewat posko,” ujarnya.
Harusnya, kata dia, pemerintah sudah membaca data pelanggaran THR tahun lalu.
Baca Juga: Harga Daging Sapi di Kota Bogor Sudah Tembus Rp150 Ribu per Kg
Dengan begitu, sejak H-30 sudah ada action yang dilakukan dengan mendatangi perusahaan-perusahaan yang telah melakukan pelanggaran sebelumnya.
”Jadi ada preventif. Ada peringatan ke mereka yang sebelumnya melakukan pelanggaran. Ada warning untuk mereka supaya bayar sesuai ketentuan,” tegasnya.
Artikel Terkait
Asal Usul THR di Indonesia, Sempat Ada Gelombang Protes
Viral! Surat Edaran RT di Kapuk Cengkareng Minta THR, Begini Respon Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono
Polisi Tangkap Pemuda yang Ajukan Proposal THR Palsu dengan Ngaku Jadi DKM Masjid
Paguyuban RW di Tajurhalang Sebar Proposal THR ke Perusahaan, Plt Bupati: Harus Hati-hati
Pencairan THR Pegawai Pemkab Bogor Paling Lambat H-4 Idul Fitri 2023
THR Anggota DPRD Kota Bogor dan ASN Pemkot Bogor Cair, Segini Nilainya!
Disnaker Kota Bogor Minta Karyawan Lapor Jika Besaran THR yang Dibayar Tidak Sesuai Kesepakatan