Senin, 22 Desember 2025

THR Anggota DPRD Kota Bogor dan ASN Pemkot Bogor Cair, Segini Nilainya!

- Jumat, 14 April 2023 | 12:23 WIB
ILUSTRASI. Uang Tunjangan Hari Raya (THR). (Pexels)
ILUSTRASI. Uang Tunjangan Hari Raya (THR). (Pexels)

RBG.ID-BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mencairkan Rp47, 7 miliar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kota Bogor

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor mengklaim kalau THR yang diperuntukan bagi ASN di lingkungan Kota Bogor sudah diproses sejak Kamis (6/4/2023) lalu.

Kepala Bidang Penata Usahaan Keuangan BKAD Kota Bogor, Gunadi mengatakan, proses pencairan THR bagi seluruh ASN Kota Bogor sudah dilakukan sejak memasuki April 2023, dengan alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp47,7 miliar.

Baca Juga: Pencairan THR Pegawai Pemkab Bogor Paling Lambat H-4 Idul Fitri 2023

Dengan rincian, Rp 47.525.965.921 dialokasikan untuk ASN, CPNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan untuk THR anggota DPRD Kota Bogor dialokasikan sebesar Rp 203.256.900.

“Alokasi yang dianggarkan untuk tahun 2023 sebesar Rp47,7 miliar,” kata Gunadi kepada Radar Bogor, Jumat (14/4/2023).

Pencairan THR ASN 2023 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Bima Arya Bakal Dialog dengan Pedagang yang Terdampak Pembangunan Jembatan Otista

Menurut dia, alokasi anggaran THR pada tahun 2023 lebih besar ketimbang tahun sebelumnya sebesar Rp44,1 miliar, dengan rincian ASN Rp43.915.962.377 dan 50 anggota DPRD sebesar 203,256,900. “Ada kenaikan karena memang ada penambahan CPNS dan P3K,” terang dia.

Pria yang kerap disapa Kang Gun itu menerangkan, dalam aturan itu dimuat komponen THR yang meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat serta ditambah maksimal 50 persen dari tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya.

“Tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja itu dalam PP maksimal 50 persen dari yang diterima setiap bulannya di daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Depok Mau Perpanjang SIM? Catat 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini, 14 April 2023

“Komponenya adalah terdiri dari gaji yang dibayarkan pada 1 Maret, berserta 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP). 50 persen yang diterima ASN berarti itu TPP bulan Februari,” sambungnya.

Gun menyebut, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bogor (BKPSDM) Kota Bogor total ada sekitar 6.649 ASN, dengan rincian jumlah ASN sebesar 6.168 orang, CPNS 30 orang, dan PPPK 451 orang. “Totalnya di Kota Bogor ada sekitar 6 ribu lebih untuk ASN dan juga P3K,” ucap dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X