RBG.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial MR, 25, yang membuat surat palsu untuk meminta-minta THR ke restoran sampai minimarket di daerah Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, MR melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal permintaan THR palsu yang mengatasnamakan DKM Masjid Nurul Falah, Jakarta Barat.
"Proposal sudah ada yang diajukan di warga kelurahan Pekojan," katanya kepada wartawan, Senin (10/4).
BACA JUGA:Kerja Keras Erick Thohir Upayakan Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Diacungi Jempol
Putra menyampaikan bahwa pelaku sudah menjalankan aksinya selama dua hari sejak Sabtu (8/4) lalu dan berhasil dibekuk pada Minggu (9/4) kemarin.
Ia menceritakan Awalnya bahwa pelaku mengajukan proposal ke restoran Chinese food dan diberi Rp 300 ribu.
"Akan tetapi sewaktu pelaku akan pergi berhasil ditangkap oleh pemilik restoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik restoran," ujarnya.
BACA JUGA:Begini Klarifikasi Sri Mulyani Soal Keluhan Soimah Didatangi Debt Collector dari Petugas Pajak
"Kemudian pelaku diamankan di Pos RW 05, Kel. Pekojan, Kec. Tambora, Jakarta Barat dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut," tambah Putra.
Usai dilakukan pemeriksaan kepada MR, ia mengaku baru menerima uang dari restoran itu saja.
Sebelumnya sudah sempat melampirkan proposal juga ke minimarket tapi tidak medapatkan apa-apa.
"Atas kesepakatan dengan korban, pengurus RW di Pekojan dan tokoh masyarakat setempat, terhadap pelaku ini kami lakukan restorative justice," ungkap Putra. (jpc)
Artikel Terkait
Perusahaan Diimbau Memberikan THR Keagamaan Kepada Buruh/Pekerja Lebih Awal Sebelum H-7 Hari Raya
Kabar Baik, PT Taspen Mulai Salurkan THR untuk Pensiunan
Alhamdulillah, 147.559 PNS Pusat Sudah Terima THR, Tapi di Daerah Belum Cair, Ternyata Ini Penyebabnya
Asal Usul THR di Indonesia, Sempat Ada Gelombang Protes
Viral! Surat Edaran RT di Kapuk Cengkareng Minta THR, Begini Respon Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono