Minggu, 21 Desember 2025

Begini Klarifikasi Sri Mulyani Soal Keluhan Soimah Didatangi Debt Collector dari Petugas Pajak

- Minggu, 9 April 2023 | 22:42 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

 

RBG.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengklarifikasi soal pernyataan Soimah yang mengaku didatangi debt collector dari petugas pajak.

Dalam hal ini, dia sudah meminta tim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar melakukan penelitian masalah yang dialami oleh Ibu Soimah.

"Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan 'aparat pajak'," ujar Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya @smindrawati, Minggu (9/4).

Lewat hasil penelitian yang dilakukan, tim Ditjen Pajak kemudian menyampaikan tiga penjelasan yang dianggap ada kesalahpahaman dari kejadian itu.

Menkeu berharap, dari penjelasan timnya itu masyarakat bisa mendapatkan titik terang.

BACA JUGA:Kalahkan Rivalnya Cristiano Ronaldo, Lionel Messi Pecahkan Rekor Kontribusi 1.000 Gol untuk Klub

"Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat," tambah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Penjelasan pertama, tim Ditjen Pajak menjelaskan tentang kisah pada tahun 2015 saat Soimah membeli rumah.

Mengikuti kesaksian Soimah di Notaris, patut diduga yang berinteraksi merupakan instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah.

Disampaikan oleh tim DJP, bahwa jikalau ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah itu.

Bahkan, validasi dilakukan kepada penjual bukan pembeli rumah.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan, yakni harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

BACA JUGA:Kerja Keras Erick Thohir Upayakan Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Diacungi Jempol

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X