Penjelasan Kedua, soal kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector dan masuk rumah untuk melakukan pengukuran pendopo diduga.
DJP sendiri sudah memiliki petugas sita, atau Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang tugasnya menyita aset Wajip Pajak yang memiliki utang pajak.
Sementara itu, Soimah tercatat tak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak punya utang pajak.
Menurut penelitian Ditjen Pajak, hal itu diduga yang datang merupakan petugas pajak untuk mengecek detail pembangunan pendopo milik Soimah yang melibatkan tim penilai profesional dan memiliki surat tugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, petugas menaksir nilai bangunan milik Soiman sebesar Rp 4,7 M bukan Rp 50 M sebagaimana laporan yang disampaikan Soimah sendiri.
Diketahui, menurut UU PPN & PMK 61/2022 membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200m2 terutang PPN 2 persen dari total pengeluaran.
Penjelasan Ketiga, tentang Soimah yang mengaku dihubungi petugas pajak secara tak manusiawi agar segera melaporkan SPT.
Menurut penelitian Ditjen Pajak, petugas pajak yang menghubungi Soimah hanya mengingatkan untuk melaporkan SPTK dan menawarkan bantuan.
"Petugas kami hanya mengingatkan Ibu Soimah untuk melaporkan SPT dan menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat karena batas pelaporan adalah Maret," jelas tim Ditjen Pajak dalam video yang diunggah Menkeu.
BACA JUGA:Disandera KKB, Ini Alasan Panglima TNI Tak Kerahkan Prajuritnya Bebaskan Pilot Susi Air
Selain itu, pihaknya juga sudah menelusuri pesan yang dikirim petugas yang cenderung disampaikan secara santun, tidak memaksa serta meneror.
Bahkan, sampai kini meskipun Soimah terlambat menyampaikan SPT pihaknya tak mengirimkan surat teguran resmi, melainkan melakukan pendekatan persuasi.
"Kami telah mencoba menghubungi Ibu Soimah dan kami sangat terbuka jika Ibu Soimah dan kawan pajak lainnya ingin bertemu secara langsung dengan kami, silahkan menghubungi kantor pajak terdekat jika membutuhkan bantuan," tandasnya.
Terkait masalah ini, pihaknya memohon maaf atas pengalaman kurang nyaman yang dialami oleh Soimah soal pelayanan dari pegawai pajak.
Atas masukan dan kritikan yang disampaikan pihaknya mengucapkan terima kasih dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan.
Artikel Terkait
Jawab Bantahan Sri Mulyani, KPK Ungkap Sebanyak 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Serahkan LHKPN
Sri Mulyani Harap PT SMI Bisa Dukung Pembangunan Pemerintah Daerah
Sri Mulyani Minta PPATK Transparan Atas Transaksi Janggal Rp 300 Triliun
Viral Alphard Masuk Apron Bandara Soetta, Sri Mulyani Buka Suara Sebut Itu Adalah Protokol
Hadapi Guncangan Global, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Stabilitas Ekonomi Indonesia Masih Relatif Stabil