Senin, 22 Desember 2025

Viral! Surat Edaran RT di Kapuk Cengkareng Minta THR, Begini Respon Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono

- Kamis, 6 April 2023 | 14:35 WIB
Ilustrasi uang THR.  (Dok. JawaPos)
Ilustrasi uang THR. (Dok. JawaPos)

 

RBG.ID – Baru-baru ini viral surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan pengurus RT 009, RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun angkat suara.

Heru berjanji akan menghubungi Lurah Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat untuk mengatasi hal itu.

"Nanti saya telepon Pak Lurahnya," ujar Heru di Ruang Pola, Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/4).

BACA JUGA:Donald Trump Berteriak Lantang AS Akan Masuk Neraka Usai Ditangkap dan Ditahan

Selain itu, Heru juga akan meminta lurah, camat, sampai Wali Kota Jakarta Barat gar mencari tahu kebenaran terkait edaran permintaan THR itu.

"Nanti Pak Wali, Pak Camat, Pak Lurah saya suruh," ucap Heru.

Surat yang dibikin pada 30 Maret 2023 itu viral di akun Twitter @txtdrjkt.

Surat itu ditujukan bagi seluruh warga 009 dan ditandatangani oleh Ketua RT, Sekretaris, Bendahara RT, Ketua Mushola Al-Jihad, sampai PKK dan Dawis.

BACA JUGA:Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengacara David Sebut Harusnya AG Divonis Maksimal 6 Tahun

"Sehubungan dengan akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023, kami mengimbau kepada warga RT 009/016 Kelurahan Kapuk, memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H," isi surat edaran yang beredar.

Adapun jumlah THR yang diminta mulai dari Rp 60 ribu untuk rumah tinggal sampai Rp 300 ribu untuk home industry.

Selain itu, penarikan uang THR pada surat itu dilakukan pada 2, 9, dan 16 April 2023 yang dapat dicicil sebanyak tiga kali. (jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X