Senin, 22 Desember 2025

Donald Trump Berteriak Lantang AS Akan Masuk Neraka Usai Ditangkap dan Ditahan

- Kamis, 6 April 2023 | 12:14 WIB
Mantan presiden AS, Donald Trump, bersuara lantang setelah ditangkap dan ditahan terkait 34 dakwaan. Trump menyebut AS bakal masuk neraka.  (BBC)
Mantan presiden AS, Donald Trump, bersuara lantang setelah ditangkap dan ditahan terkait 34 dakwaan. Trump menyebut AS bakal masuk neraka. (BBC)

 

RBG.ID – Mantan presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, bersuara lantang usai ditangkap dan ditahan soal 34 dakwaan.

Donald Trump menegaskan tak bersalah memalsukan catatan bisnis guna menyembunyikan informasi yang merusak menjelang Pemilu 2016 dan berteriak AS akan masuk ke neraka.

Sebagaimana diketahui, Trump didakwa dengan 34 dakwaan di Pengadilan Manhattan di New York.

Hal itu terkait dengan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels, yang menuturkan mereka berselingkuh.

Trump menjadi presiden AS pertama dalam sejarah yang menghadapi pengadilan pidana dan lalu ditangkap serta ditahan.

BACA JUGA:Begini Tanggapan Iis Dahlia Soal Devano Danendra Dikabarkan Pindah Agama Alias Murtad

"Satu-satunya kejahatan yang saya lakukan adalah membela negara kita tanpa rasa takut dari mereka yang berusaha menghancurkannya," ujar Trump seperti dilansir BBC.

Trump menuturkan bahwa dakwaan itu kasus palsu dan bagian dari konspirasi Demokrat agar mengganggu pemilihan presiden tahun depan.

Trump sendiri dengan percaya diri akan kembali mencalonkan diri.

Sebelumnya, Trump duduk dengan memasang wajah kaku dan diam selama hampir satu jam persidangan di hadapan Hakim Juan Merchan.

Dia berbicara dengan lantang hanya untuk menjawab pertanyaan hakim dan mengajukan pembelaannya tak bersalah.

Trump bungkam saat ditanya wartawan saat meninggalkan pengadilan.

Kasus Trump berawal dari pembayaran uang tutup mulut sebesar USD 130.000 yang terjadi sebelum pemilihan presiden 2016.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X