RBG.ID - Akhirnya, sejak Selasa (4/4/2023) para aparatur sipil negara (ASN/ PNS) termasuk pensiunan, telah mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, anggaran yang disalurkan senilai Rp 613,4 Miliar dari anggaran total Rp 38,9 Triliun.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu, Tri Budhianto.
Baca Juga: Pencurian Mesin Alat Berat Excavator di Cikarang Mengalami Kerugian Hingga 70 juta
Namun, kata dia, dana THR tersebut khusus untuk 147.559 PNS di pusat.
Lebih lanjut ia mengatakan, 1.434 satuan kerja sudah mendapatkan THR.
Satuan kerja adalah instansi pengelola dana APBN seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Komentari Pernyataan Mgdalenaf, Chef Arnold Berikan Masukan Bagi Food Vlogger dan Pemilik Usaha
"Total satuan kerja yang sudah dibayarkan sebanyak 1.434 (14,9 persen) dari 7.876 satuan kerja pada 44 KL," jelas dia.
Sementara itu, belum ada pencairan THR PNS di daerah.
Salah satu penyebabnya, karena Peraturan Kepala Daerah terkait pembayaran THR yang belum ada.
Baca Juga: Shane Lukas Jadi Ojek Online Bantu Ekonomi Keluarga Sebelum Ditangkap Atas Kasus Penganiayaan David
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terus mengingatkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menginstruksikan seluruh pemerintah daerah menyelesaikan penyusunan Peraturan Kepala Daerah terkait pembayaran THR.
Kendati demikian, apabila THR PNS dan pensiunan belum dapat dicairkan maka proses pengiriman dipastikan dilanjutkan pasca Idul Fitri dan tidak akan hangus.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Jika THR Keagamaan Wajib Dibayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
Ingat! THR Keagaman Tidak Boleh Dicicil, Ini Arahan Tegasnya
Buruh di Depok Demo Terkait Keterlambatan dan Kejelasan THR
Menaker Minta Gubernur dan Jajarannya Mengawasi Pemberian THR Keagamaan
Tidak Boleh Dicicil, Segini Besaran THR Keagamaan yang Diterima Pekerja/Buruh di Perusahaan
Perusahaan Diimbau Memberikan THR Keagamaan Kepada Buruh/Pekerja Lebih Awal Sebelum H-7 Hari Raya
Kabar Baik, PT Taspen Mulai Salurkan THR untuk Pensiunan