Baca Juga: Pemenang Tender Pembangunan Jembatan Otista Masuk Daftar Hitam, Kadis PUPR Janji Kawal Ketat
Seperti diketahui, THR PNS diberikan sebesar gaji/pensiun pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), serta 50 persen tunjangan kinerja tiap bulan. ***
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Jika THR Keagamaan Wajib Dibayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
Ingat! THR Keagaman Tidak Boleh Dicicil, Ini Arahan Tegasnya
Buruh di Depok Demo Terkait Keterlambatan dan Kejelasan THR
Menaker Minta Gubernur dan Jajarannya Mengawasi Pemberian THR Keagamaan
Tidak Boleh Dicicil, Segini Besaran THR Keagamaan yang Diterima Pekerja/Buruh di Perusahaan
Perusahaan Diimbau Memberikan THR Keagamaan Kepada Buruh/Pekerja Lebih Awal Sebelum H-7 Hari Raya
Kabar Baik, PT Taspen Mulai Salurkan THR untuk Pensiunan