RBG.ID - Seperti diketahui, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev), Tim Monev ini akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
Tim tersebut juga akan membantu pekerja yang telah melaporkan pengaduannya terkait keterlambatan pembayaran THR.
"Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum Lebaran kepada pekerja," kata Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin, Jumat (31/3/2023).
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
8 Restoran Terbaik di Kota Depok yang Cocok Buat Bukber
Cekcok Soal HP, Warga Depok Tewas Ditikam Temannya Sendiri
Diduga Jual Mobil Rental, Dua Warga Depok Disekap Pembelinya
Taman Herbal, Tempat Wisata Unik dan Edukasi yang Ada di Kota Depok
Sebelum Beraktivitas, Simak Prakiraan Cuaca Depok 31 Maret 2023