Minggu, 21 Desember 2025

Ini Sepak Terjang Anggota DPRD Depok, Tersangka Kasus Tindak Asusila Anak Di Bawah Umur : Ternyata dari Fraksi PDIP

- Sabtu, 1 Februari 2025 | 16:10 WIB
Tampang Rudy Kurniawan, DPRD Depok  (foto/Twitter @frans_surya)
Tampang Rudy Kurniawan, DPRD Depok (foto/Twitter @frans_surya)

RBG.id Anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan (RK), ditangkap oleh Polres Metro Depok atas dugaan kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 31 Januari 2025, setelah sebelumnya RK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan orang tua korban pada September 2024 lalu.

Korban dalam kasus ini merupakan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Sebelum ditangkap, RK sempat mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugat status tersangkanya,

Namun, Pengadilan Negeri (PN) Depok menolak permohonan tersebut dalam sidang yang digelar pada Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga: Tengah Kampanye, Wakil Ketua DPRD Depok Terciduk Pakai Mobil yang Diduga Menggunakan Nomor Plat Palsu

Profil Rudy Kurniawan

Dilansir dari lezen.id, Rudy Kurniawan merupakan anggota DPRD Depok periode 2024-2029 yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) 5.

Ia merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan memiliki latar belakang di bidang keuangan sebelum terjun ke dunia politik.

Baca Juga: Siap-siap KAI Commuter Akan Hapus Loket di Stasiun KRL, Beralih ke Sistem Digital

Sebelumnya, RK pernah menjabat sebagai Manager Keuangan dan Manager Accounting di beberapa perusahaan pada tahun 2009 hingga 2012.

Selain itu, ia juga aktif dalam berbagai organisasi, seperti menjabat sebagai Sekretaris RT (2009-2012), Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) (2009-2021), serta Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) (2014-2019).

Kronologi Dugaan Tindak Asusila

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial EK (46), ibu korban, yang melaporkan dugaan tindak asusila terhadap anaknya ke pihak kepolisian.

Baca Juga: 5 Cara Jitu untuk Perbaiki Rumah Pasca Banjir di Kala Musim Hujan Melanda, Gak Bikin Repot!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X