RBG.ID - Tak dapat dimungkiri, kata THR atau Tunjangan Hari Raya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia.
Setiap Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, Natal maupun hari besar keagamaan lainnya, baik pegawai pemerintah maupun pegawai perusahaan swasta sering dibicarakan dan diharapkan oleh para karyawan.
Bahkan, tidak sedikit pekerja di perusahaan yang mogok untuk menuntut THR ini.
Baca Juga: En Garde dan SuperCharger Sudah Tampil, Ini Poster untuk Lagu 'Artist Battle' Boys Planet Episode 10
Nah, mulai kapan THR dikenal di Indonesia ?
Sejumlah sumber mengklaim, THR diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 1950-an.
Orang pertama yang memperkenalkan istilah THR yakni Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo dari Masyumi.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Klapanunggal Dialami Gudang Penyimpanan Ban Bekas
Soekiman Wirjosandjojo merupakan adik dari pendiri Jong Java Satiman Wirjosandjojo.
Ia lahir di Jawa Tengah pada tahun 1898.
Sejak 27 April 1951 hingga 3 April 1952, Soekiman Wirjosandjojo menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia ke-6.
Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengacara David Sebut Harusnya AG Divonis Maksimal 6 Tahun
Kabinet yang dipimpinnya dikenal dengan nama kabinet Sukiman-Suwirjo.
Salah satu program kerja kabinet yakni meningkatkan kesejahteraan pegawai atau lembaga negara.
Artikel Terkait
Ingat! THR Keagaman Tidak Boleh Dicicil, Ini Arahan Tegasnya
Buruh di Depok Demo Terkait Keterlambatan dan Kejelasan THR
Menaker Minta Gubernur dan Jajarannya Mengawasi Pemberian THR Keagamaan
Tidak Boleh Dicicil, Segini Besaran THR Keagamaan yang Diterima Pekerja/Buruh di Perusahaan
Perusahaan Diimbau Memberikan THR Keagamaan Kepada Buruh/Pekerja Lebih Awal Sebelum H-7 Hari Raya
Kabar Baik, PT Taspen Mulai Salurkan THR untuk Pensiunan
Alhamdulillah, 147.559 PNS Pusat Sudah Terima THR, Tapi di Daerah Belum Cair, Ternyata Ini Penyebabnya