RBG.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap sembilan hakim.
Yakni, terkait dugaan pelanggaran dalam kasus perubahan putusan pemberhentian hakim Aswanto.
Senin (6/3) Saldi Isra menjadi hakim terakhir yang diperiksa Majelis Kehormatan MK.
Baca Juga: Dakwaan Pasal Keliru, Hotman Sebut Harusnya Teddy Minahasa Dibebaskan
’’Keterangan beliau (Saldi Isra, Red) menutup pemeriksaan pendahuluan para hakim,’’ ujar Ketua Majelis Kehormatan MK, I Dewa Gede Palguna di gedung MK, Jakarta.
Setelah memeriksa para hakim, Majelis Kehormatan MK akan melakukan analisis secara menyeluruh.
Keterangan lisan bakal divalidasi dengan bukti-bukti lain.
Baca Juga: Temannya Makin Banyak, Vidi Aldiano Bertemu dengan NCT Dream
Mulai dokumen, rekaman, hingga pantauan kamera CCTV.
’’Ada pada kami dan bukti-bukti yang lain, termasuk rekaman audio. Kemudian, kamera CCTV dan sebagainya,’’ imbuh I Dewa Gede Palguna.
Meski pemeriksaan pendahuluan tuntas, prosesnya belum akan berakhir.
Baca Juga: Terbongkar! Ada Modus Baru Peredaran Susu Ganja Di Jakarta Pusat
Sebab, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan lanjutan.
Dalam pemeriksaan lanjutan nanti, hal-hal yang mengganjal dalam pemeriksaan pendahuluan akan diklarifikasi ulang.
Artikel Terkait
Tegaskan Bisa Mempermalukan ASN Indramayu, Lucky Hakim: Saya Mengalah
Jimly Ashiddiqie Sebut Hakim yang Memutus Pemilu Ditunda Layak Dipecat
Kopel : Putusan Penundaan Pemilu 2024 Ngawur, Majelis Hakim Harus Dipecat
Hindari Spekulasi, Sebaiknya Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Tunda Pemilu Diperiksa Dan Diberi Sanksi
Gara-gara Putusan Pemilu 2024, Hakim Pengadilan Negeri Jakpus Dilaporkan ke KY