Senin, 20 Maret 2023

Terbongkar! Ada Modus Baru Peredaran Susu Ganja Di Jakarta Pusat

- Senin, 6 Maret 2023 | 22:03 WIB
ILUSTRASI: Satnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan  pria berusia 37 tahun lantaran kedapatan menanam dan menjual tanaman ganja yang disimpan di rumahnya di Kelurahan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. (ist)
ILUSTRASI: Satnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan pria berusia 37 tahun lantaran kedapatan menanam dan menjual tanaman ganja yang disimpan di rumahnya di Kelurahan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. (ist)

 

RBG.ID – Polres Metro (Polrestro) Jakarta Pusat menggagalkan peredaran kemasan berlabel susu dengan isian serbuk ganja yang bisa diseduh dengan air.

Hal ini menjadi salah satu modus baru dalam transaksi narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Senin (6/3), menyampaikan pihaknya mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi 8 kemasan yang masing-masing berisi 200 gram susu ganja.

“Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka bahwa satu kotak, satu kemasan ini dicampur dengan air atau diseduh dengan air seperti orang membuat kopi,” ujarnya.

BACA JUGA:Longsor Timbun Satu Kampung di Natuna Kepulauan Riau, Diduga Ada Korban

Kombes Komarudin mengatakan cukup menambahkan dua sendok dengan air, maka pengguna menerima reaksi seperti mengonsumsi ganja.

Menurut hasil uji laboratorium forensik, 8 kemasan yang diberi label susu itu positif mengandung tetrahidrokanabinol, yakni psikotropika yang berasal dari ganja atau tanaman cannabis.

Komarudin menyebutkan serbuk ganja yang dicampur dalam kemasan ini atau dikenal dengan susu ganja menjadi perhatian penegak hukum.

“Serbuk ganja dalam kemasan yang dikenal susu ganja ini menjadi perhatian kami, termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku untuk mengelabui proses penjualan,” jelasnya.

BACA JUGA:Venna Melinda Diduga Intimidasi Ferry Irawan Saat Berkunjung ke Tahanan

Kasus susu ganja ini menjadi salah satu dari sejumlah kasus yang berhasil dikuak Polres Metro Jakarta Pusat selama Februari 2023.

Selama Februari, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap ada sebanyak 52 tersangka kasus narkoba yang terdiri dari tiga orang tersangka wanita serta sisanya 49 orang tersangka pria.

Dari 52 orang tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 689,55 gram; ganja sebanyak 62,6 kilogram, serbuk ganja sebanyak 1.655 gram dan ekstasi sebanyak lima butir serta obat golongan empat ebanyak 74.179 butir.

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X