Senin, 22 Desember 2025

Tuntas Periksa 9 Hakim, Majelis Kehormatan MK Kantongi Bukti CCTV

- Selasa, 7 Maret 2023 | 05:25 WIB
I Dewa Gede Palguna
I Dewa Gede Palguna

Khususnya terhadap fakta-fakta yang menjurus pada pelanggaran.

Baca Juga: Tanah Longsor Melanda Natuna, Ada Puluhan Orang Tewas

I Dewa Gede Palguna mengaku, sudah melihat titik terang dari kasus tersebut.

Namun, I Dewa Gede Palguna tak mau buru-buru memaparkan ke publik.

’’Justru yang kita sebut sebagai titik terang yang harus didalami lagi,’’ jelas I Dewa Gede Palguna.

Baca Juga: Manchester United Kalah dari Liverpool, Ganjar Pranowo Jadi Bulan-Bulanan di Sosial Media

Soal metode pemeriksaan lanjutan, I Dewa Gede Palguna menyebut sejauh ini belum diputuskan.

Hanya, tak tertutup kemungkinan nanti dilakukan konfrontasi antarpihak.

Asalkan metode itu dirasa lebih efektif dalam mengungkap kejadian.

Dalam kesempatan tersebut, pria berdarah Bali itu menargetkan dapat menuntaskan perkara maksimal 20 Maret 2024.

Baca Juga: Longsor Timbun Satu Kampung di Natuna Kepulauan Riau, Diduga Ada Korban

Hal itu sesuai batas maksimal seperti dalam SK yang dikeluarkan MK.

Disinggung soal proses pidana yang kini berlangsung di polda, Palguna mempersilakan proses tersebut berlangsung.

I Dewa Gede Palguna menjelaskan, polda dan Majelis Kehormatan MK memiliki orientasi kerja yang berbeda.

Polda untuk mengungkap potensi tindakan pidana, sedangkan Majelis Kehormatan MK berfokus pada perilaku hakim. (far/c18/hud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X