Senin, 22 Desember 2025

Kilas Balik Histori Skandal Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jabatan Mentereng Dipakai Tuk Caplok Wanita Sana-sini

- Kamis, 4 Juli 2024 | 12:52 WIB
Sebelum dipecat, ternyata Ketua KPU Hasyim Asy'ari pernah terlibat skandal pelecehan seksual terhadap Wanita Emas (Foto/Instagram @kpu_ri)
Sebelum dipecat, ternyata Ketua KPU Hasyim Asy'ari pernah terlibat skandal pelecehan seksual terhadap Wanita Emas (Foto/Instagram @kpu_ri)

Kini, Hasyim Asy'ari harus menerima kenyataan bahwa dirinya tak lagi menjabat sebagai Ketua KPU RI, meski seharusnya ia masih mengemban amanah hingga 2027 mendatang.

Sosok pria berkepala plontos itu sebenarnya sempat menolak segala tuduhan yang diutarakan CAT. Namun, hal tersebut tak mengubah keputusan majelis.

Dalam amar putusan, majelis mengabulkan seluruh permohonan CAT sebagai pelapor.

Baca Juga: Resmi Debut Jepang, Ini Lirik Lagu Hot Mess - aespa Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Imbasnya, Hasyim Asy'ari harus diberhentikan dari jabatannya, terhitung paling lama tujuh (7) hari sejak amar putusan dibacakan pada 4 Juli 2024.

Tak menunjukkan ekspresi kekecewaan, Hasyim Asy'ari malah mengumbar senyum ketika berjumpa dengan wartawan di gedung KPU, Jakarta.

Hasyim secara terang-terangan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada DKPP atas pemecatan dirinya dari Ketua KPU.

"Alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim dalam pernyataannya kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, dikutip RBG.id pada 4 Juli 2024.

Hasyim juga meminta maaf kepada para jurnalis jika ada kata atau tindakannya yang kurang berkenan selama ia menjabat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X