RBG.id -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya atas dugaan tindak asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di wilayah Belanda.
Dalam sidang yang digelar di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Juli 2024, terungkap adanya percakapan bernada sensual yang dikirimkan Hasyim Asy'ari kepada CAT melalui pesan singkat.
Dalam percakapan tersebut, Hasyim Asy'ari menyebutkan celana dalam CAT masuk dalam daftar barang titipan yang harus dibawanya dari Jakarta ke Belanda.
Padahal, CAT tidak memasukkan celana dalam yang disebutkan Hasyim Asy'ari dalam daftar barang titipannya.
Oleh karenanya, Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.
DKPP mengungkapkan bahwa Hasyim dan CAT melakukan komunikasi intens selama proses pemilu berlangsung.
Bahkan, Hasyim mengajak CAT untuk kencan berdua di sela waktu luang acara bimbingan teknis (bimtek) KPU di Den Haag, Belanda.
"Terungkap pula dalam sidang pemeriksaan bahwa teradu mengajak pengadu jalan berdua di sela-sela acara bimtek di Den Haag," jelas anggota DKPP.
Selain itu, DKPP juga menyampaikan bahwa pengadu meminta Hasyim untuk membawakan barang-barang yang tertinggal di Jakarta ke Belanda.
Dalam percakapan WhatsApp pada 12 Agustus 2023, Hasyim menyanggupi dan menyebutkan daftar barang yang termasuk celana dalam.
"Pengadu meminta tolong kepada teradu untuk membawakan barang yang ketinggalan di Jakarta saat kunjungan ke Belanda, dan teradu menyanggupi dengan menyebutkan daftar barang titipan, termasuk celana dalam," kata DKPP.
Artikel Selanjutnya
Apa Alasan Desta Ikut Dipanggil ke Sidang Etik? Ketua KPU Ungkap Penjelasannya Begini
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Apa Alasan Desta Ikut Dipanggil ke Sidang Etik? Ketua KPU Ungkap Penjelasannya Begini
Ini Penyebab Hasyim Asyari Dicopot dari Jabatan Ketua KPU RI, DKPP Minta Presiden Lakukan Putusan
Usai Dipecat Imbas Kasus Asusila dengan Wanita PPLN Belanda, Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Malah Minta Maaf ke Wartawan
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gak Tahu Malu Gunakan Ratusan Juta Uang Rakyat demi Kepentingan Isi Celana Dalam Pribadinya
Janji Manis Eks Ketua KPU Hasyim Asyari kepada Korban, Denda Rp4 Miliar Jika Tidak Terpenuhi