Senin, 22 Desember 2025

Janji Manis Eks Ketua KPU Hasyim Asyari kepada Korban, Denda Rp4 Miliar Jika Tidak Terpenuhi

- Kamis, 4 Juli 2024 | 11:52 WIB
Hasyim Asyari menuliskan janji manis untuk korban CAT
Hasyim Asyari menuliskan janji manis untuk korban CAT

RBG.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia resmi dicopot dari jabatannya usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan siding kode etik atas kasus tindakan asusila.

Sebelumnya, Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum (pemilu), lantaran dituduh melakukan perbuatan asusila kepada korban yang berinisial CAT.

Dalam persidangan, DKPP membeberkan janji Ketua KPU yang diserahkan Hasyim Asyari untuk CAT yang merupakan wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Hag, Belanda.

Baca Juga: Viral Seorang WanitaCurhat Dapat Bingkisan dari Mantan Suami: Isinya Bikin Jiwa 'Miskin' Warganet Meronta-ronta

Surat janji tersebut dibuat, lantaran Hasyim Asyari tidak juga menikahi korban usai memaksa berhubungan layaknya suami istri.

Janji-janji Hasyim dituangkan dalam surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditanda-tangani di atas meterai pada 2 Januari 2024.

Berikut janji yang dibuat Hasyim Asyari untuk korban

1. Teradu (Hasyim Asyari) berjanji akan mengurus hak apartemen menjadi milik korban

2. Keperluan korban selama ke Indonesia, termasuk tiket PP Belanda - Indonesia sejumlah Rp30 juta setiap bulan, serta memenuhi kebutuhan makan korban seminggu sekali.

Baca Juga: Bakal Satu Tim Bersama Lionel Messi hingga Luis Suarez, Maarten Paes: Terima Kasih Suporter Indonesia

3. Memberikan perlindungan nama baik dan kesehatan mental korban

4. Tidak menikah perempuan lain

5. Memberi kabar minimal sehari sekali

Hasyim juga berjanji akan dikenakan sanksi jika belum bisa menunaikan janji-janji sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X