Senin, 22 Desember 2025

Curang PPDB, Gubernur Jabar Batalkan Kelulusan 4.791 Siswa, Kemenag Larang Madrasah Negeri Ada Pungutan

- Selasa, 18 Juli 2023 | 08:31 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

RBG.ID – Tindakan tegas diambil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyusul ditemukannya pelanggaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayahnya.

Ribuan siswa dibatalkan kelulusannya, karena terbukti curang.

Tindakan tersebut diambil untuk memberikan rasa keadilan untuk masyarakat.

Baca Juga: Jane Birkin, Inspirasi Tas Birkin Hermes, Tutup Usia

Pembatalan ribuan kelulusan peserta didik itu disampaikan langsung Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7).

Total yang dibatalkan kelulusannya pada proses PPDB sebanyak 4.791 siswa.

Jumlah tersebut hanya untuk kelompok jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sesuai dengan ketentuannya, Pemerintah Provinsi menangani jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Baca Juga: PPATK Bantah Blokir Seluruh Rekening Al Zaytun, Bahkan Hampir Setiap Hari Ada Penarikan Uang Ratusan Miliar

Sedangkan untuk SD dan SMP di bawah kewenangan Pemerintah Kota dan Kabupaten.

’’Karena terbukti melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga,’’ kata pria yang akrab disapa kang Emil itu.

Dia mengatakan sanksi tersebut bukan yang terakhir.

Baca Juga: Jadwal Shalat di Depok Hari Ini 18 Juli 2023, Lakukan Shalat walau Berat

Sebab tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi berdasarkan pengaduan atau laporan dari masyarakat.

Mantan Walikota Bandung itu menegaskan sistem PPDB diciptakan untuk penyelenggaraan seleksi masuk sekolah negeri dengan seadil-adilnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X