RBG.ID – Tindakan tegas diambil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyusul ditemukannya pelanggaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayahnya.
Ribuan siswa dibatalkan kelulusannya, karena terbukti curang.
Tindakan tersebut diambil untuk memberikan rasa keadilan untuk masyarakat.
Baca Juga: Jane Birkin, Inspirasi Tas Birkin Hermes, Tutup Usia
Pembatalan ribuan kelulusan peserta didik itu disampaikan langsung Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7).
Total yang dibatalkan kelulusannya pada proses PPDB sebanyak 4.791 siswa.
Jumlah tersebut hanya untuk kelompok jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sesuai dengan ketentuannya, Pemerintah Provinsi menangani jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Sedangkan untuk SD dan SMP di bawah kewenangan Pemerintah Kota dan Kabupaten.
’’Karena terbukti melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga,’’ kata pria yang akrab disapa kang Emil itu.
Dia mengatakan sanksi tersebut bukan yang terakhir.
Baca Juga: Jadwal Shalat di Depok Hari Ini 18 Juli 2023, Lakukan Shalat walau Berat
Sebab tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi berdasarkan pengaduan atau laporan dari masyarakat.
Mantan Walikota Bandung itu menegaskan sistem PPDB diciptakan untuk penyelenggaraan seleksi masuk sekolah negeri dengan seadil-adilnya.
Artikel Terkait
Buntut Dugaan Kecurangan PPDB, DPRD Kota Bogor Datangi Kantor Disdukcapil
Pemprov Pastikan PPDB 2023 di Jakarta Berjalan Lancar, Mengaku Semua Aduan Sudah Ditindaklanjuti
Kemendikbudristek Terus Memantau Penyelenggaraan PPDB, Minta Disdik Masifkan Sosialisasi dan Pengawasan
LBH Ansor Bogor: KPK atau Kejagung Harus Turun Tuntaskan Prahara PPDB di Kota Bogor
Desakan Evaluasi Sistem PPDB Terus Menguat
Kisruh PPDB: Tantangan Menuju Sekolah Penggerak
Dampak Kisruh PPDB, Pemkot Bogor Bakal Perketat Syarat Pembaharuan KK dan Surat Perpindahan