Senin, 22 Desember 2025

Dampak Kisruh PPDB, Pemkot Bogor Bakal Perketat Syarat Pembaharuan KK dan Surat Perpindahan

- Senin, 17 Juli 2023 | 13:51 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat memberikan keterangan pers.
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat memberikan keterangan pers.

RBG.ID-BOGOR, Dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bogor, terus didalami Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Pemkot akan melakukan evaluasi secara mendasar sistem PPDB untuk jalur zonasi karena terindikasi bermasalah.

Salah satunya, penggunaan data kependudukan palsu saat mendaftar masuk ke sekolah akan dilakukan evaluasi mendalam.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, saat ini ada beberapa langkah yang sudah dilakukan untuk pembenahan terkait PPDB kedepannya di Kota Bogor.

Baca Juga: Tak Hadir ke Pesta Ultah Gala Sky, Doddy Sudrajat Mengaku Dipersulit Untuk Bertemu

Pertama, akan dilakukan proses yang lebih ketat dalam hal pembaharuan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

“Jadi semua (yang) membuat KK akan diberlakukan syarat yang lebih ketat. Sehingga tidak terlalu mudah utuk membuat dan merubah KK,” kata Bima Arya usai peresmian Revitalisasi Halte BisKita di Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bogor, Senin (17/7/2023).

Kemudian, Bima Arya juga akan memperketat syarat kepindahan warga bahkan terhadap family lain yang tertera di dalam KK.

Baca Juga: Pindah Kartu Keluarga (KK) Jelang PPDB Online, Dukcapil Kota Bekasi Buka Suara

“Kami akan berkoordinasi dengan Dirjen Adminduk terkait nomenklatur family lain ini. Semestinya tidak diperbolehkan lagi. Itu dalam hal kependudukan,” ucap dia.

Langkah perbaikan selanjutnya menyasar sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor yang didorong untuk lebih ketat lagi terkait proses verifikasi faktual, dan scan barcode dalam proses PPDB.

“Semua yang berada di kepanitiaan harus scan barcode disitu. Karena kemarin ada yang cukup banyak tidak di scan,” kata dia.

Baca Juga: Kemendikbudristek Terus Memantau Penyelenggaraan PPDB, Minta Disdik Masifkan Sosialisasi dan Pengawasan

Sehingga, dilanjutkan Bima Arya untuk mengidentifikasi ketika ada KK yang bermasalah. “Jadi, scan barcode untuk serasi. Kemudian verifikasi faktual dilapangan itu wajib dilakukan,” imbuh dia.

Ketiga, sebagai penyelesaian jangka panjangnya diakui Bima Arya sudah melakukan rapat dengan pimpinan DPRD Kota Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X