Minggu, 21 Desember 2025

Desakan Evaluasi Sistem PPDB Terus Menguat

- Senin, 17 Juli 2023 | 09:28 WIB
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji

RBG.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) didesak untuk mengevaluasi secara menyeluruh aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Desakan ini agar karut marut PPDB tak terus menerus terulang kembali. 

Tahun ini, geger PPDB tak hanya sekadar tak masuk kuota zonasi.

Baca Juga: Shin Min Ah dan Kim Woo Bin Kompak Donasikan Rp1,18 Miliar Bantu Korban Banjir di Korea Selatan

Tapi, ratusan “anak” yang secara ghoib tiba-tiba masuk dalam kartu keluarga orang lain.

Belum lagi, dugaan praktik jual beli kursi yang masih terjadi.

Aksi demo pun tak terelakkan di sejumlah daerah.

Baca Juga: Lampaui Prestasi Gregoria Mariska Tunjung, Mutiara Ayu Puspitasari Incar Gelar di Kejuaraan Dunia Junior

Meski sayangnya, respon pemerintah pusat dan daerah masih begitu-begitu saja.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai sumber kegaduhan PPDB adalah pada regulasinya sendiri. Yaitu Permendikbud No 1 tahun 2021.

’’Aturan ini ditafsirkan secara beragam oleh masing-masing pemerintah daerah,’’ katanya. 

Baca Juga: Gantikan Johnny G Plate, Inilah Sosok Budi Arie Setiadi Ketum Relawan Projo yang Akan Dilantik Jadi Menkominfo

Akibatnya di sejumlah daerah, pelaksanaan PPDB menimbulkan polemic.

Mulai dari acuan penerapan seleksi berdasarkan usia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X