RBG.ID – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah bahwa sudah memblokir seluruh rekening milik Panji Gumilang maupun Pondok Pesantren Al Zaytun.
PPATK mengatakan masih ada rekening yang dapat dioperasikan oleh Panji maupun Al Zaytun untuk operasional.
"Statemen PG bahwa semua rekening diblokir dan AZ tidak bisa mengelola kegiatannya adalah tidak benar," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).
Dalam pemantauan PPATK, Ivan mengungkap bahwa, rekening yang tidak diblokir masih melakukan transaksi keuangan.
Hal tersebut sekaligus membantah Al Zaytun tidak bisa menjalankan operasionalnya.
"Rekening operasional masih bisa dipakai dan faktanya dilakukan penarikan dalam jumlah besar hampir tiap hari melebihi estimasi biaya kebutuhan operasional harian atau bulanan," jelasnya.
Baca Juga: Tak Mau Makan dan Minum, Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD
Bukan hanya itu, Ivan bahkan mengatakan penarikan uang dari rekening yang tidak diblokir jumlahnya fantastis.
Meski begotu, dia tak menyebut secara pasti jumlahnya. Hanya saja dalam kisaran ratusan miliar rupiah.
"Ratusan M (jumlah penarikannya). Kita tidak tahu apakah dipakai untuk operasional atau untuk hal lain," tandas Ivan.
Diketahui, Bareskrim Polri memutuskan untuk menaikkan status perkara dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun ke tahap penyidikan dari penyelidikan.
Keputusan tersebyt diambil setelah adanya pemeriksaan kepada pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Artikel Terkait
Kemenkeu dan PPATK Klarifikasi Jika Rp 300 Triliun Bukan Uang Korupsi Pegawai Kemenkeu
Soal Kasus Penipuan Pre Order Iphone, PPATK Blokir 21 Rekening Si Kembar Rihana dan Rihani
PPATK Temukan Transaksi Keuangan Perdagangan Orang Capai Rp 442 Miliar, 80 Persen Korban Adalah Perempuan
Mahfud MD: PPATK Blokir 145 Rekening, Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kekayaan Al Zaytun
Fantastis, PPATK Temukan Nilai Transaksi Keuangan yang Dilakukan Panji Gumilang Mencapai Rp15 Triliun