RBG.ID – Sebanyak 21 rekening milik si kembar Rihana dan Rihani yang diduga pelaku penipuan dengan modus Pre Order iPhone sudah diblokir.
Pemblokiran sejumlah rekening ini dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketua Kelompok Humas PPTK, Natsir Kongah mengungkapkan, pihaknya sudah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank memblokir rekening si kembar itu.
"PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani). Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK bank," ungkap Natsir, dikutip pada Rabu (/6/2023).
“Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," imbuhnya.
Lalu, PPATK meminta masyarakat supaya lebih berhati-hati saat melihat tawaran investasi, produk dengan harga tidak wajar, maupun tawaran lain dari pihak yang tidak memiliki latar belakang usaha yang jelas.
Baca Juga: CARAT Merapat! SEVENTEEN Bakal Rilis Ulang 8 Album Lama Sejak Debut, Pre-order Dimulai Hari Ini
"PPATK mengimbau agar lebih berhati-hati," ujarnya.
Adanya kasus dugaan penipuan Pre Order iPhone sudah dilaporkan sejak Juni 2022 sampai Oktober 2022 kepada pihak kepolisian.
Mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Namun, sampai saat ini pihak kepolisian belum merespons ketika dikonfirmasi mengenai laporan para korban.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan, Rudy: Tidak Akan Kami Intervensi
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Terlibat Penipuan, PPP Minta Kasusnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Dua Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Berhasil Ditangkap, Polisi Masih Buru Pelaku Lain
Beragam Modus Penipuan Tiket Coldplay Jakarta: Mulai dari Jastip Hingga Ngaku Kenal 'Orang Dalam'
Geger! Kasus Penipuan Pre Order IPhone Dengan Harga Super Miring, Kerugian Capai Rp 35 Miliar