RBG.ID – Sidang Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta kembali tersendat.
Pasalnya, terdakwa kasus dugaan korupsi tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto seiring gangguan kesehatan yang dialaminya sejak Sabtu (15/7).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan Enembe dibawa ke RSPAD pada Minggu (16/7) malam.
Baca Juga: Christopher Nolan Pasang Putrinya Jadi Korban Nuklir di Oppenheimer
Kondisi kesehatan gubernur Papua dua periode itu dilaporkan menurun karena tidak mau makan dan minum.
Enembe juga dilaporkan tidak mau mengonsumsi obat dari dokter.
Ali menyebut, dokter KPK sejatinya sudah merekomendasikan Enembe untuk dibawa ke RSPAD Gatot Subroto sejak Sabtu.
Baca Juga: Jadwal Shalat di Karawang Hari Ini 18 Juli 2023, Lakukan Shalat walau Berat
Namun, Enembe menolak rekomendasi tersebut.
KPK lantas menghubungi tim kuasa hukum Enembe dan keluarganya agar membujuk Enembe bersedia di bawa ke rumah sakit.
”Ke depan, kami berharap yang bersangkutan (Enembe, Red) dapat kooperatif dan disiplin mengonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangan,” kata Ali saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Gong Yoo dan Seo Hyun-jin Bintangi Drama Netlix
Enembe sudah beberapa kali mengalami gangguan kesehatan dan dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto.
Langkah tersebut dilakukan seiring kondisi kesehatan Enembe yang harus dirawat atau sekadar diperiksa rutin.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Pencucian Uang Gubernur Papua Lukas Enembe
Tunjuk Pengacara OC Kaligis, Lukas Enembe Diminta Kooperatif
Kapolda Papua : Pembakaran Pesawat Susi Air Tak Berkaitan dengan Kasus Korupsi Lukas Enembe
Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
KPK Tetapkan Penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka Jadi Tersangka Pencucian Uang
Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Didakwa Terima Hadiah Total Rp 45 Miliar
KPK Kejar Harta Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Sita Hotel dan Uang Tunai Rp 81,6 Miliar