RBG.ID – Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sudah tersangka kasus pencucian uang LE,” ujar sumber internal di lingkungan KPK kepada JawaPos.com, Rabu (5/4).
Penetapan tersangka itu, dilakukan setelah tim di kedeputian penindakan menemukan dua alat bukti dan melakukan gelar perkara bersama pimpinan KPK pada Selasa (4/4) kemarin.
Atas perbuatannya Lukas terkena Pasal 3 dan 4 tentang UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:Jual Tas Hermes Palsu Rp 1,2 Miliar, Selebgram Medina Zein Dipenjara 2 Tahun
Terkait adanya penetapan kembali Lukas Enembe sebagai tersangka, Kabag Pemberitaan sampai Pimpinan KPK belum menanggapi pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com.
Hal serupa juga dilakukan pihak kuasa hukum Lukas Petrus Selestinus.
Diketahui, sebelumnya Lukas Enembe sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
Sampai kini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe.
Tersangka itu yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai penyuap LE.
BACA JUGA:Sempat Dirawat di RS dan Diduga Hamil, Begini Kondisi Lesti Kejora Sebenarnya
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp 1 miliar usai terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Ketiga proyek itu yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
Artikel Terkait
Cari Bukti Lukas Enembe, KPK Geledah 3 Lokasi di Jayapura
Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi jadi Tahanan KPK
KPK Telusuri Pencucian Uang Gubernur Papua Lukas Enembe
Tunjuk Pengacara OC Kaligis, Lukas Enembe Diminta Kooperatif
Kapolda Papua : Pembakaran Pesawat Susi Air Tak Berkaitan dengan Kasus Korupsi Lukas Enembe