Senin, 22 Desember 2025

Tunjuk Pengacara OC Kaligis, Lukas Enembe Diminta Kooperatif

- Minggu, 22 Januari 2023 | 18:58 WIB
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. (Dok Jawa Pos)
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. (Dok Jawa Pos)

RBG.ID-JAKARTA, Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe telah menunjuk Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis sebagai salah satu kuasa hukumnya dalam menghadapi kasus korupsi yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengingatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk kooperatif menjalani proses hukum. Lukas Enembe tersandung kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Papua.

“Kami berharap tersangka juga akan menjadi kooperatif selama mengikuti semua proses yang sedang KPK lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023).

Baca Juga: KPK Telusuri Pencucian Uang Gubernur Papua Lukas Enembe

Ali menegaskan, penyidikan perkara yang tengah menjerat Lukas Enembe telah dilakukan sesuai prosedur hukum. KPK selalu mematuhi prosedur dalam menangani suatu perkara.

“Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tersangka tegaskan Enembe dkk ini semua prosedur hukum, pasti KPK telah patuhi,” tegas Ali.

Sememtara itu, OC Kaligis sebelumnya meminta KPK untuk memberikan hak-hak kliennya selama menjalani proses penahanan. Mengingat Lukas dalam kondisi sakit meski saat ini sedang menjalani proses hukum di KPK.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi jadi Tahanan KPK

OC Kaligis juga meminta KPK untuk membukakan kesempatan bagi istri Lukas Enembe, Yulce Wenda untuk menjenguk sang suami. Karena itu, OC Kaligis mengingatkan KPK untuk memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dalam menangani perkara Lukas. “Saya harap Firli Ketua KPK memperhatikan hak asasi,” tegas OC Kaligis.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka.(jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X