RBG.ID, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya yang berlokasi di Koya, Kamis (3/11). Tujuan KPK adalah untuk melakukan pemeriksaan dugaan kasus gratifikasi yang melilit orang nomor 1 di Papua itu.
Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri selama 2 jam bersama tim di kediaman Lukas Enembe turut didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri dan Kabinda.
Kuasa Hukum Lukas Enembe Aloysius menyampaikan kliennya melemparkan senyum saat menyambut kehadiran tim KPK di kediamannya di Koya.
“Pak Lukas tersenyum menyambut kehadiran KPK, bahkan berkomunikasi langsung dengan Ketua KPK Firli. Pak Lukas juga sampaikan kondisi kesehatannya di ketua KPK bahwa suaranya hilang. Sehingga penyelidikan KPK dihentikan karena kondisi Pak Gub yang sakit,” terangnya.
Kata Alo, pemeriksaan KPK terhadap Lukas Enembe tidak bisa dilanjutkan lantaran Gubernur dalam kondisi sakit. Dimana Lukas Enembe diperiksa oleh tim dokter dari KPK dan IDI Papua sebanyak 4 orang dipimpin dokter yohanis. Mereka memeriksa Gubernur secara detail kondisi Lukas seperti tensi, cek tekanan darah dan lainnya.
“Setelah melihat kondisi Lukas Enembe yang sakit, KPK tidak bisa melakukan penyelidikan terhadap Gubernur Papua,” tegas Alo.
Alo menyebut selama 2 jam KPK berada di kediaman Lukas Enembe, 1 jam 30 menit melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur terdiri dari BAP dan kondisi kesehatan. Dimana pemeriksaan tersebut berjalan lancar bahkan disambut baik oleh masyarakat yang selama 4 bulan sudah menjaga Lukas Enembe di koya.