RBG.ID – Nasib mahasiswa dari 23 perguruan tinggi swasta (PTS) yang ditutup oleh Kemendikbudristek masih terkatung-katung.
Proses pemindahan mereka memang telah dijamin untuk dibantu.
Namun, persoalan bukan hanya administrasi belaka.
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) M. Budi Djatmiko mengungkapkan, ada masalah biaya pindah kampus yang harus dipikirkan pula oleh mahasiswa yang kampusnya ditutup.
Selain itu, ada kasus mahasiswa yang sudah kuliah tiga tahun, namun baru terdaftar empat semester.
Hal ini tentu membuat mahasiswa tersebut harus membayar lebih banyak jika pindah kampus.
Baca Juga: Intip Kuota PPDB SMA Negeri 1 Sukabumi Jalur Zonasi hingga Prestasi di Kota Sukabumi
’’Kalau dia pindah (kampus, Red), rugi dong dia dua semester. Belum biaya hidupnya,” ucapnya.
Belum lagi persoalan administratif lainnya.
Misalnya, mahasiswa yang tidak terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) hingga kampus lama yang lepas tangan karena sudah tutup permanen.
Baca Juga: Final Singapore Open 2023: Anthony Ginting Wakil Satu - Satunya Asia Tenggara di Laga Puncak
Budi sendiri berjanji membantu para mahasiswa tersebut.
Mereka cukup membuat pengaduan secara tertulis ke Aptisi untuk selanjutnya disampaikan kepada PTS terkait.
Artikel Terkait
Ditjen Diktiristek Enggan Ungkap Data 23 Perguruan Tinggi yang Ditutup Kemendikbud Ristek, Ini Alasannya
Daftar Wilayah 23 Perguruan Tinggi yang Ditutup Kemendikbud Ristek, Terbanyak di Jakarta Termasuk Ada di Bogor
Siap-siap Kemendikbud Ristek Bidik 29 Kampus Lagi Usai Cabut Izin 23 Perguruan Tinggi karena Jual Beli Ijazah
Daftar 5 Nama Perguruan Tinggi di Jabar yang Dicabut Izinnya Oleh Kemendikbudristek
5 Perguruan Tinggi di Jabar Ditutup Kemendikbudristek, Begini Nasib Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Pendidiknya
Ingin Buat LoA Unconditional? Ini Daftar 27 Perguruan Tinggi di Luar Negeri yang Gratis Pendaftarannya
Awas! Kemendikbudristek Ungkap Ada 52 Perguruan Tinggi Bermasalah, Terbanyak di Jawa Barat, Simak Rinciannya