Minggu, 21 Desember 2025

Siap-siap Kemendikbud Ristek Bidik 29 Kampus Lagi Usai Cabut Izin 23 Perguruan Tinggi karena Jual Beli Ijazah

- Minggu, 4 Juni 2023 | 11:39 WIB
Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam
Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam

RBG.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran.

Teranyar, 23 perguruan tinggi swasta segera ditutup karena izin operasionalnya dicabut oleh Kemendikbud Ristek.

Tidak hanya itu, kini Kemendikbud Ristek membidik 29 kampus lainnya dan saat ini sedang proses evaluasi.

Baca Juga: Puncak Acara HJB Dihadiri Wali Kota Kisarazu, Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Naik Kuda Sejauh 1,4 KM

Ya, puluhan kampus itu akan ditutup karena sudah melakukan pelanggaran berat.

Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam mengungkapkan, para mahasiswa yang sudah masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup tersebut difasilitasi untuk pindah kampus.

Lebih lanjut ia mengatakan, pindah perguruan tinggi bisa dilakukan selama ada bukti pencapaian belajar.

Baca Juga: Perkosa Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Anggota Polri Ditetapkan Jadi Tersangka

"Kami pindahkan ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti terdekat kampus atau mahasiswa tersebut," tutur dia

Menurut dua, upaya tersebut dilakukan pihaknya demi melindungi mahasiswa maupun masyarakat lainnya agar tidak menjadi korban dari kampus yang bermasalah tersebut.

Baca Juga: Sejumlah Masalah Belum Diselesaikan Perumda PPJ, Pembongkaran Plaza Bogor Molor

Ia memastikan, perguruan tinggi terpaksa ditutup sebab melakukan pelanggaran berat yakni jual beli ijazah kepada yang tidak berhak atau tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, penyalahgunaan KIP Kuliah, pembelajaran fiktif, dan pelanggaran lainnya. *** 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X