RBG.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran.
Teranyar, 23 perguruan tinggi swasta segera ditutup karena izin operasionalnya dicabut oleh Kemendikbud Ristek.
Tidak hanya itu, kini Kemendikbud Ristek membidik 29 kampus lainnya dan saat ini sedang proses evaluasi.
Baca Juga: Puncak Acara HJB Dihadiri Wali Kota Kisarazu, Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Naik Kuda Sejauh 1,4 KM
Ya, puluhan kampus itu akan ditutup karena sudah melakukan pelanggaran berat.
Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam mengungkapkan, para mahasiswa yang sudah masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup tersebut difasilitasi untuk pindah kampus.
Lebih lanjut ia mengatakan, pindah perguruan tinggi bisa dilakukan selama ada bukti pencapaian belajar.
Baca Juga: Perkosa Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Anggota Polri Ditetapkan Jadi Tersangka
"Kami pindahkan ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti terdekat kampus atau mahasiswa tersebut," tutur dia
Menurut dua, upaya tersebut dilakukan pihaknya demi melindungi mahasiswa maupun masyarakat lainnya agar tidak menjadi korban dari kampus yang bermasalah tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Masalah Belum Diselesaikan Perumda PPJ, Pembongkaran Plaza Bogor Molor
Ia memastikan, perguruan tinggi terpaksa ditutup sebab melakukan pelanggaran berat yakni jual beli ijazah kepada yang tidak berhak atau tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, penyalahgunaan KIP Kuliah, pembelajaran fiktif, dan pelanggaran lainnya. ***
Artikel Terkait
Institut Tazkia dan Yayasan Hutan Wakaf Bogor Kolaborasi Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Targetkan 30 Perguruan Tinggi (PT) Pelaksana, Program Wirausaha Merdeka 2023 Ajak PTPPV Ikut Berpartisipasi
Hari Ini 830 Ribu Orang Bertarung Dapatkan Kursi di Perguruan Tinggi Negeri, Peserta Telat Dilarang Ikut UTBK
KPK Ultimatum Seleksi Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri Rentan Korupsi
Kemendikbud Ristek Tutup 23 Perguruan Tinggi di Indonesia, Ditjen Diktiristek Ungkap Penyebabnya
Ditjen Diktiristek Enggan Ungkap Data 23 Perguruan Tinggi yang Ditutup Kemendikbud Ristek, Ini Alasannya
Daftar Wilayah 23 Perguruan Tinggi yang Ditutup Kemendikbud Ristek, Terbanyak di Jakarta Termasuk Ada di Bogor