Minggu, 21 Desember 2025

Hari Ini 830 Ribu Orang Bertarung Dapatkan Kursi di Perguruan Tinggi Negeri, Peserta Telat Dilarang Ikut UTBK

- Senin, 8 Mei 2023 | 08:10 WIB
Ilustrasi UTBK
Ilustrasi UTBK

 

RBG.ID – Mulai hari ini Senin (8/5), 830 ribu peserta akan bertarung untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur seleksi nasional berbasis tes (SNBT) menggunakan ujian tertulis berbasis komputer (UTBK).

Ujian akan dilaksanakan dalam dua gelombang, dengan masing-masing dua sesi tiap harinya.

Gelombang pertama dilaksanakan 8-14 Mei 2023.

Baca Juga: Serikat Penulis Naskah Umumkan Mogok, Hollywood Lumpuh, Produksi Sejumlah Acara TV dan Film Terhenti

Sedangkan, gelombang kedua 22-28 Mei 2023. Kemudian, sesi pagi dimulai pada 06.45 WIB.

Di mana, peserta mulai diizinkan masuk ruang ujian. Disusul latihan mengerjakan soal pada pukul 07.10 WIB.

Sementara, ujian tes potensi skolastik (TPS) dilaksanakan 5 menit setelah latihan, yang langsung disusul tes literasi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan dan penalaran Matematika pada 08.45 WIB.

Baca Juga: Cuaca Jawa Timur Hari Ini 8 Mei 2023 Didominasi Berawan hingga Cerah Berawan di Beberapa Wilayah

Kemudian, untuk sesi siang, peserta mulai masuk ruangan pukul 12.30 WIB. Sesi latihan pada pukul 12.55 WIB.

Sementara, ujian TPS dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB.

Untuk wilayah Sumatera selain Lampung, sesi kedua dimulai agak mundur. Yakni 30 menit dari jadwal di atas.

Baca Juga: Keterwakilan Perempuan di Legislatif Berpotensi Merosot, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalegan Biangnya

Sementara daerah dengan zona waktu WIT dan WITA, kecuali Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, disesuaikan dengan zona waktu masing-masing.

Terkait waktu pelaksanaan ini, Ketua Pelaksana Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Budi Prasetyo Widyobroto mewanti-wanti agar peserta datang tepat waktu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X