RBG.ID – Samsuri selaku Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Samsuri mengungkapkan nasib mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang ditutup Kemendikbudristek.
Dia menyampaikan bahwa mahasiswa itu akan didampingi untuk proses perpindahan.
"Kita akan bantu proses perpindahan, kita sangat menaruh perhatian terhadap kepentingan masyarakat, khususnya mahasiswa ini," ujar Samsuri, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, sebagian besar perguruan tinggi tentu saja mempunyai yayasan.
Baca Juga: Daftar 5 Nama Perguruan Tinggi di Jabar yang Dicabut Izinnya Oleh Kemendikbudristek
Yayasan itulah yang diminta untuk mengurus proses perpindahan mahasiswa.
Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
"Kewajiban untuk memindahkan mahasiswa itu kewajiban badan penyelenggara atau yayasan. Ketika izinnya dicabut, maka segala hal dampak materil maupun imateril menjadi tanggung jawab yayasan. Maka proses perpindahan mahasiswa wajib dilakukan yayasan," paparnya.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Lukman menambahkan, Kemendikbud Ristek akan membantu pihak yang terdampak untuk pindah ke perguruan tinggi lain.
Pihak yang terdampak itu di antaranya mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik.
Pemindahan itu nantinya akan dibantu oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti), yang bertugas dalam pembinaan, monitoring, dan evaluasi perguruan tinggi.
Tetapi, pemindahan hanya berlaku untuk perguruan tinggi yang kegiatan pembelajarannya nyata terbukti ada.
"Tapi kalau tidak terbukti ada pembelajaran sulit buat kami untuk bantu mahasiswa, yang bisa dilakukan melaporkan penyelenggara ke yang berwajib oleh mahasiswa," jelas Lukman.
Artikel Terkait
Kemendikbud Ristek Tutup 23 Perguruan Tinggi di Indonesia, Ditjen Diktiristek Ungkap Penyebabnya
Ditjen Diktiristek Enggan Ungkap Data 23 Perguruan Tinggi yang Ditutup Kemendikbud Ristek, Ini Alasannya
Daftar Wilayah 23 Perguruan Tinggi yang Ditutup Kemendikbud Ristek, Terbanyak di Jakarta Termasuk Ada di Bogor
Siap-siap Kemendikbud Ristek Bidik 29 Kampus Lagi Usai Cabut Izin 23 Perguruan Tinggi karena Jual Beli Ijazah
Daftar 5 Nama Perguruan Tinggi di Jabar yang Dicabut Izinnya Oleh Kemendikbudristek