Begitu juga dengan kondisi siswa SMP PGRI 16 Kota Bogor yang sebagian besar berinisiatif pindah sekolah dan menyisakan 10 orang saja, 8 di antaranya kelas 9 dan 2 lainnya kelas 8. Pihak Yayasan pun kembali bertemu dengan sekolah dan membicarakan nasib operasional ke depan.
“Kami memberikan pilihan SMP PGRI 16 Kota Bogor terus berjalan meski 10 siswa dengan syarat para guru siap mengajar. Namun ternyata tidak siap, ada guru yang diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ada yang ke sekolah lain, dan pensiun,” beber Usman.
Akhirnya pada Juli lalu, pihak Yayasan memutuskan untuk memerger sekolah swasta itu dengan persekolahan PGRI. Para siswa dibebaskan memilih sekolah pindahan pilihan mereka. Bagi siswa yang memilih pindah ke sekolah PGRI lain dan siswa tidak mampu akan dibebaskan biaya.
Seluruh kelas 9 yang berisi 8 orang siswa kahirnya pindah ke SMP PGRI 6 Kota Bogor. Sementara 2 siswa kelas 8 yang tersisa pindah SMP PGRI 7 Kota Bogor dan SMP PGRI 9 Kota Bogor. Mereka saat ini sudah mulai bersekolah di sana.
Usman mengatakan pihak Yayasan sudah melakukan verifikasi dan koordinasi dengan Inspektorat Kota Bogor mengenai aset yang dimiliki oleh SMP PGRI 16 Kota Bogor.(fat)
Artikel Terkait
Yang Curang Siap-siap, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera Laporkan Kasus Manipulasi Data PPDB ke Polisi
Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi, Satgas Khusus Kemendikbudristek Langsung Bergerak
PPDB Layak Dievaluasi, P2G: Pangkal Masalah Adalah Ketidakmerataan Sebaran Sekolah Negeri di Seluruh Wilayah
Penghapusan PPDB Zonasi Batal, Pemerintah Malah Siapkan Sistem Ini
Besaran Persentase Penerimaan Siswa dalam PPDB di Berbagai Jalur