opini

Serangan Ransomware pada Bank BSI: Studi Kasus perspektif Manajemen Bisnis dan Keuangan Islam

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:19 WIB
Ilustrasi Serangan Ransomware (Sumber: Freepik)

RBG.ID - Pada tanggal 10 Mei 2023, Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami serangan ransomware besar yang melumpuhkan layanan online dan mobile banking-nya.

Serangan tersebut menyebabkan gangguan dan ketidaknyamanan yang meluas bagi pelanggan, dan juga menimbulkan pertanyaan serius tentang praktik cybersecurity dari bank syariah tersebut.

Ransomware

Secara definisi, ransomware adalah jenis perangkat lunak berbahaya, atau malware, yang mencegah Anda mengakses file, sistem, atau jaringan komputer Anda dan meminta Anda membayar uang tebusan untuk mengembalikan akses tersebut.

Baca Juga: Harta Kekayaan Naik, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Lapor ke KPK Tak Punya Mobil Hanya Motor Seharga Rp10 Juta

Serangan ransomware dapat menyebabkan gangguan pada system operasional dan hilangnya atau tercurinya informasi dan data penting. 

Menurut Statista, ada sedikitnya 1.7 juta serangan ransomware setiap hari yang artinya sekitar 19 serangan ransomware per detik.

Di paruh pertama tahun 2022 saja tercatat 236.7 juta serangan ransomware di seluruh dunia.

Baca Juga: Waspada! Prakiraan Cuaca Purwakarta akan Diguyur Hujan dengan Berbagai Intensitas

Diperkirakan serangan Ransomware akan menelan biaya kerugian pada korban hingga $265 milyar dollar amerika serikat setiap tahun hingga tahun 2031.

Sementara, menurut laporan FinCEN (Financial Crimes Enforcement Network), sebuah Lembaga di bawah kementerian keuangan Amerika Serikat yang mengurusi kasus kejahatan di bidang keuangan, ada sedikitnya 1,489 insiden ransomware yang menelan kerugian hingga sekira $1.2 milyar dollar pada Bank dan Lembaga keuangan di Amerika Serikat pada tahun 2021. Ini merupakan sebuah kenaikan yang signifikan dari sekira $416 juta dollar kerugian yang tercatat pada tahun 2020.

Banyaknya kasus kejadian cyberattack termasuk ransomware yang melumpuhkan system, mencuri data dan kemudian meminta tebusan patut menjadi perhatian serius oleh manajemen puncak di berbagai Lembaga, baik pemerintah maupun swasta, termasuk bank dan Lembaga keuangan di Indonesia.

Baca Juga: Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU Rafael Alun, Mario Dandy Dicecar Soal Kepemilikan Mobil Mewah Jeep Rubicon

Antisipasi, penguatan system serta mitigasi risiko sudah seharusnya menjadi bagian dari kebijakan perusahaan atau instansi pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini

Sudah Siapkah Kita Menerima Hasil Pemilu 2024?

Kamis, 4 Januari 2024 | 09:55 WIB

Memaksimalkan Peran Penjabat (Pj.) Bupati Bogor!

Senin, 1 Januari 2024 | 19:59 WIB

Netralitas Presiden Jokowi di Meja Makan

Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:33 WIB

Mahasiswa dan Organisasi Hari Ini, Masihkah Relevan?

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:31 WIB

PDIP Tidak Tegas atau Gibran Tidak Beretika?

Senin, 30 Oktober 2023 | 09:52 WIB

Emang Boleh se-Barbar Ini Mas Wali?

Minggu, 22 Oktober 2023 | 18:16 WIB

Bendera Putih Mulai Dikerek Naik di Rumah Merah PDIP

Minggu, 22 Oktober 2023 | 09:07 WIB