Rabu, 31 Mei 2023

Susul Kominfo, OJK Ikut Kirim Surat ke BSI Meminta Pernyataan Terkait Bocornya Data Nasabah

- Senin, 22 Mei 2023 | 14:31 WIB
Logo Bank Syariah Indonesia (BSI) (Sumber: Twitter)
Logo Bank Syariah Indonesia (BSI) (Sumber: Twitter)

RBG.IDOtoritas Jasa Keungan (OJK) telah mengirimkan surat kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait perlindungan data, privasi, dan perlindungan konsumen pasca serangan siber pada Senin (8/5) lalu.

Sebelumnya, OJK telah menulis laporan mengenai BSI kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Jumat (19/5) yang ditujukan untuk mengawasi dan menjamin keamanan data dan dana nasabah.

Kemudian, pada Senin (22/5) OJK mengirimkan surat kepada BSI untuk meminta pernyataan mengenai perlindungan data nasabah untuk memastikan keamanan layanan mereka.

Baca Juga: BSI Dilaporkan ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Jamin Keamanan Data dan Dana

Selain itu, mereka hendak meminta pernyataan mengenai kronologi dari gangguan yang terjadi 2 pekan lalu. Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Di waktu yang sama juga Kominfo tengah meminta pernyataan BSI terkait hal ini karena mereka tengah melakukan pemetaan masalah.

"Kami baru melakukan pertemuan untuk mengklarifikas, karena di publik ada yg mengatakan ada data pribadi yang bocor," kata Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (22/5).

Baca Juga: Update Pemulihan Bank Syariah Indonesia (BSI), OJK, BI, BSSN, Hingga Kominfo Dilibatkan

Kasus serangan siber Ransomware yang menimpa Bank Syariah Indonesia terjadi selama 4 hari hingga Kamis 11 Mei.

Kemudian pada Selasa (16/5) kelompok hacker, LockBit mengatakan mereka telah mengambil 15 juta data nasabah BSI dan meminta imbalan jika ingin data tersebut aman.

Baca Juga: BSI Gaet Badan Sandi dan Siber Negara Untuk Atasi Serangan Siber Ransomware yang Dilakukan LockBit

Namun, BSI tidak mengindahkannya yang berimbas data tersebut mereka sebar di dark web dan menyimpan beberapanya untuk dimanfaatkan pribadi.

Isu tersebut menjadi besar sehingga beberapa pihak mulai mengawasi BSI seperti BI, OJK, Kominfo, hingga Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga terlibat dalam pengusutan bocornya data nasabah ini.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Sekar Aqillah Indraswari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X