RBG.ID – Otoritas Jasa Keungan (OJK) telah mengirimkan surat kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait perlindungan data, privasi, dan perlindungan konsumen pasca serangan siber pada Senin (8/5) lalu.
Sebelumnya, OJK telah menulis laporan mengenai BSI kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Jumat (19/5) yang ditujukan untuk mengawasi dan menjamin keamanan data dan dana nasabah.
Kemudian, pada Senin (22/5) OJK mengirimkan surat kepada BSI untuk meminta pernyataan mengenai perlindungan data nasabah untuk memastikan keamanan layanan mereka.
Baca Juga: BSI Dilaporkan ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Jamin Keamanan Data dan Dana
Selain itu, mereka hendak meminta pernyataan mengenai kronologi dari gangguan yang terjadi 2 pekan lalu. Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Di waktu yang sama juga Kominfo tengah meminta pernyataan BSI terkait hal ini karena mereka tengah melakukan pemetaan masalah.
"Kami baru melakukan pertemuan untuk mengklarifikas, karena di publik ada yg mengatakan ada data pribadi yang bocor," kata Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (22/5).
Baca Juga: Update Pemulihan Bank Syariah Indonesia (BSI), OJK, BI, BSSN, Hingga Kominfo Dilibatkan
Kasus serangan siber Ransomware yang menimpa Bank Syariah Indonesia terjadi selama 4 hari hingga Kamis 11 Mei.
Kemudian pada Selasa (16/5) kelompok hacker, LockBit mengatakan mereka telah mengambil 15 juta data nasabah BSI dan meminta imbalan jika ingin data tersebut aman.
Baca Juga: BSI Gaet Badan Sandi dan Siber Negara Untuk Atasi Serangan Siber Ransomware yang Dilakukan LockBit
Namun, BSI tidak mengindahkannya yang berimbas data tersebut mereka sebar di dark web dan menyimpan beberapanya untuk dimanfaatkan pribadi.
Isu tersebut menjadi besar sehingga beberapa pihak mulai mengawasi BSI seperti BI, OJK, Kominfo, hingga Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga terlibat dalam pengusutan bocornya data nasabah ini.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Pihak CAA HYBE Labels Bantah Rumor Kencan V BTS dan Jennie BLACKPINK, Beri Peringatan untuk YG Entertainment
BSI Dilaporkan ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Jamin Keamanan Data dan Dana
Kevin Systrom anak muda sang pendiri Instagram, ini dia profil nya
Sehun EXO Sempat Dirumorkan Miliki Pacar yang Hamil di Luar Nikah, Media Besar Korea Rilis Permintaan Maaf
Pasca 8 Bulan Meninggalnya Sang Istri, Alief Drummer Noah Kini Pamer Pacar Baru