opini

Fenomena Perundungan Makin Akut, Saatnya DPR Menaikkan Level Berpikir dengan Membentuk Pansus

Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Ramdan Nugraha

Hal ini patut kita apresisasi, namun pertanyaan besarnya adalah, apakah kita akan menjadi bangsa yang rajin mendokumetasikan kejahatan dalam rangka segera menyidik kasus tersebut?

Baca Juga: Indonesia Peringkat Empat dalam Peta Kopi Dunia, Jika Tak Mau Turun Butuh Campur Tangan Pemerintah

Saya cukup heran, mengapa politisi bangsa ini tidak menaikkan level berpikirnya pada muara masalah, bukan sebatas pada respon ketika peristiwa sudah terjadi.

Padahal, DPR adalah lembaga yang secara dominan membuat regulasi terkait tata kelola berbangsa dan bernegara yang meliputi seluruh kebijakan kelembagaan Negara, termasuk salah satunya adalah regulasi dunia pendidikan Indonesia.

Dari kasus kekerasan akut ini, paling sedikit ada dua unsur vital yang harus menjadi perbincangan utama banyak pihak.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran PPPK Guru Diperpanjang, BKN Ungkap Alasannya

Pertama adalah bagaimana output sistem pendidikan Indonesia hingga bisa “kecolongan” dengan kasus kekerasan serius dilingkungan pelajar ini?

Dalam unsur sistem pendidikan ini, ada banyak variable yang berhubungan antara satu dengan variable yang lain.

Bagaimana kurikulum pendidikan berbasis norma, adab, spiritual dan nilai-nilai Pancasila, bisa disampaikan secara holistik dan aktual kepada peserta didik.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Tradisi Unik Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Berbagai Nusantara

Variable berikutnya adalah bagaimana dengan kualitas dan kualifikasi guru yang menyampaikan nilai-nilai yang disinggung di atas tadi, dan variable ketiga adalah bagaimana kualitas sekolah-sekolah, yang dalam beberapa kasus, mudah didirikan dan mendapat izin operasional dikarenakan akses politis tanpa serius melihat nilai kelayakan kualitas dan kuantitasnya.

Unsur vital kedua adalah terkait dengan kualitas kebijakan yang mampu memitigasi berbagai potensi terjadinya kekerasan di lingkungan pelajar.

Pemerintah melalui DPR, harus secara berani dan tegas untuk menindak sekolah dan semua variable terkait didalamnya, mulai dari guru, kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, bahkan hingga menteri pendidikan dan kebudayaan, riset dan teknologi, untuk dimintai pertanggungjawaban serius atas berbagai kekerasan yang terjadi dilingkungan pelajar.

Baca Juga: Awas Spoiler! Hubungan Bong Ye Bun dan Detektif Moon Jangyeol semakin Merenggang di 'Behind Your Touch'

Karena jelas, kejadian kekerasan seperti ini, selain pada lingkungan keluarga oknum pelaku, melibatkan unsur sekolah sebagai rumah kedua pelajar yang memiliki tanggungjawab moral untuk membentuk generasi pelajar, yang selain cerdas, adalah juga bermoral dan humanis.

Halaman:

Tags

Terkini

Sudah Siapkah Kita Menerima Hasil Pemilu 2024?

Kamis, 4 Januari 2024 | 09:55 WIB

Memaksimalkan Peran Penjabat (Pj.) Bupati Bogor!

Senin, 1 Januari 2024 | 19:59 WIB

Netralitas Presiden Jokowi di Meja Makan

Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:33 WIB

Mahasiswa dan Organisasi Hari Ini, Masihkah Relevan?

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:31 WIB

PDIP Tidak Tegas atau Gibran Tidak Beretika?

Senin, 30 Oktober 2023 | 09:52 WIB

Emang Boleh se-Barbar Ini Mas Wali?

Minggu, 22 Oktober 2023 | 18:16 WIB

Bendera Putih Mulai Dikerek Naik di Rumah Merah PDIP

Minggu, 22 Oktober 2023 | 09:07 WIB