RBG.ID - Viralnya aksi perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah menjadi perhatian dunia internasional.
Aksi perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cilacap tersebut cipicu soal Geng Basis.
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan, kasus tersebut jadi perhatian khusus dari Kapolri hingga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Kapolresta Cilacap prihatin dengan adanya kejadian viral itu, terlebih langsung mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Tidak hanya itu, Kapolresta Cilacap menyebutkan dihubungi langsung beberapa pejabat karena kasus perundungan tersebut mendapat perhatian dari UNESCO yang merupakan organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan badan khusus PBB.
"Saya ditelepon Staf Presiden, Panglima TNI, Kapolri, lalu Menteri PMK karena kasus perundungan siswa SMP jadi perhatian UNESCO," tutur dia.
Baca Juga: Update Kebakaran di Pasar Leuwiliang, 80 Persen Kios Ludes Terbakar
Kapolresta Cilacap menambahkan, motif penganiayaan karena pelaku tak terima, korban sudah mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan Siswa atau Basis padahal bukan.
Seperti diketahui, Basis adalah semacam geng yang beranggotakan siswa di sekolah pelaku dan korban.
Nah, kelompok Basis tersebut diketuai pelaku perundungan dan penganiayaan.
Baca Juga: Serbu 5 Promo Hokben Payday Sale hingga 30 September 2023. Harga Mulai Rp25.000
Kapolresta Cilacap menambahkan, korban diduga sempat menantang kelompok lain di luar sekolah. (*)
Artikel Terkait
Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Kondisi Terkini Siswa SMP Korban Bullying di Cilacap
Bikin Geram, Warganet Sebut Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Tidak Layak Dilindungi
Perundungan Siswa SMP di Cilacap Viral, Polisi Ungkap Penyebab Penganiayaan
Polisi Tetapkan Pelaku Perundungan dan Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap Jadi Tersangka
Pelaku Perundungan SMP di Cilacap, Warganet Sebut Sebagai Mario Dandy Jilid 2
Viral Pesan Berantai Menyebutkan Siswa SMP Korban Bullying di Cilacap Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Polisi Tetapkan Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Jadi Tersangka, Lawyer Sebut Tak Pantas Dilindungi